Imigrasi Ngurah Rai Sampaikan Kronologi Meninggalnya Deteni WNA Australia di Ruang Detensi saat Menunggu Proses Deportasi

IMG 20260711 WA0278

BADUNG | Go Indonesia.Id- Kantor Imigrasi Ngurah Rai menyampaikan bahwa seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial CJMH (39), yang tengah menjalani proses detensi keimigrasian, meninggal dunia pada Jumat, 10 Juli 2026 malam.

Yang bersangkutan sempat
mendapat penanganan medis darurat sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Penanganan terhadap yang bersangkutan bermula dari tindak lanjut aduan masyarakat pada
akhir Maret 2026 terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal. Setelah dilakukan serangkaian
pemeriksaan dan beberapa kali undangan klarifikasi, hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa
yang bersangkutan terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal.

Meski telah diberikan kesempatan berulang kali untuk menyelesaikan proses keimigrasiannya
secara kooperatif, yang bersangkutan berulang kali tidak memenuhi undangan resmi dari
petugas. Pada Jumat, 10 Juli 2026, tim melakukan penjemputan di kediaman yang
bersangkutan di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan, didampingi unsur Banjar setempat, sebelum kemudian ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Ngurah Rai guna menunggu proses
pendeportasian.

Pada sore hari yang sama, petugas piket melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap kondisi
deteni di ruangannya. Dalam pemantauan berkala berikutnya melalui kamera pengawas (CCTV),
petugas mendapati kejanggalan pada posisi deteni yang tidak menunjukkan pergerakan dalam
waktu cukup lama di dalam toilet. Petugas segera mendatangi lokasi dan menemukan deteni dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan tanda vital, memberikan pertolongan pertama
termasuk bantuan oksigen, serta berkoordinasi dengan rumah sakit terdekat untuk pengiriman
ambulans. Tim medis yang tiba di lokasi melakukan penanganan awal sebelum membawa yang
bersangkutan ke Rumah Sakit Umum Bali Jimbaran untuk perawatan lebih intensif. Dalam
perjalanan menuju rumah sakit, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan awal pihak rumah sakit turut mencatat dugaan serangan jantung sebagai faktor
pada saat kejadian.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai segera berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Badung dan Kepolisian Sektor Kuta Selatan, yang selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi. Proses investigasi lebih lanjut terkait penyebab kematian menjadi kewenangan pihak kepolisian dan rumah sakit terkait.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya yang bersangkutan kepada pihak keluarga. Beliau menegaskan bahwa pihaknya menjujung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penindakan keimigrasian, termasuk dalam insiden ini petugas piket telah menjalankan prosedur pengawasan rutin sesuai standar, dan begitu terdeksi kejanggalan melalui CCTV, respon dan pertolongan pertama segera dilakukan. Pihaknya menegaskan komitmen untuk terus berkoordinasi dengan otoritas terkait, termasuk pihak Kepolisian, rumah sakit dan Perwakilan Pemerintah Australia, guna memastikan proses lebih lanjut berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Reporter: Fira


Advertisement

Pos terkait