Diduga Langgar Regulasi, Aktivitas Pengangkutan Kayu NR Diminta Diselidiki

IMG 20260418 WA0151

PASAMAN BARAT | Go Indonesia.Id _Aktivitas pengangkutan kayu dari wilayah Ranah Batahan, Pasaman Barat ke Sumatera Utara menjadi sorotan. Seorang pengusaha berinisial NR disebut rutin mengirim beberapa truk penuh muatan kayu setiap pekan. Namun, di balik kelengkapan izin yang diklaim dimiliki, muncul dugaan pelanggaran dalam praktik di lapangan.

Seorang warga Ranah Batahan yang enggan disebutkan namanya, Abdul (nama samaran), mengungkapkan kecurigaannya terhadap legalitas muatan kayu tersebut. Ia menyebut, tidak semua kayu dalam satu truk memiliki dokumen yang sah.

Bacaan Lainnya

Advertisement

“Kalau diperiksa, muatan kayu itu hanya separuh yang legal. Sisanya, jika dicek melalui barcode, tidak akan sesuai dengan perizinan,” ujarnya saat diwawancara pada Jumat 17 April 2026.

Menurut Abdul, kondisi ini seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Ia meminta agar setiap truk pengangkut kayu milik NR diperiksa secara intensif guna memastikan keabsahan dokumen dan asal-usul kayu yang diangkut.

“Diduga banyak dokumen kayu yang bodong atau tidak sesuai. Ini perlu pengawasan ketat,” tegasnya.

Ia juga menyinggung soal salah satu izin kayu yang disebut-sebut atas nama Rudi Hartono. Namun, hingga kini keberadaan Rudi tidak diketahui. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Abdul menduga, status DPO tersebut sengaja dimanfaatkan oleh pihak tertentu agar usaha tetap berjalan tanpa hambatan.

“Ada dugaan Rudi dijadikan DPO dengan cara-cara mafia, supaya tidak bisa bergerak, sementara usaha tetap digunakan oleh pihak lain,” katanya.

Meski demikian, Abdul menyebut dalam waktu dekat Rudi Hartono disebut akan muncul ke publik untuk memberikan klarifikasi terkait izin kayu yang selama ini dipersoalkan.

Ia berharap aparat segera mengambil langkah tegas dengan melakukan razia terhadap truk-truk pengangkut kayu tersebut. Tujuannya, memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai aturan, mulai dari legalitas dokumen hingga proses penebangan.

“Yang penting sekarang, petugas harus turun tangan. Pastikan semua kayu yang diangkut benar-benar berizin dan sesuai regulasi,” pungkasnya.

Reporter: Randi


Advertisement

Pos terkait