Afifah Kabag TU Kemenhaj bidang Haji dan Umrah Kepri Tegaskan Belum Ada Rekomendasi Peliputan Khusus Media

IMG 20260418 WA0196

KEPRI | Go Indonesia.idβ€” Akses peliputan media terhadap kegiatan di asrama haji kembali menjadi sorotan. Pihak Kementerian Agama /Kemenhaj dan Umroh Provinsi Kepri mengakui belum dapat memberikan rekomendasi bagi media untuk melakukan peliputan langsung di lokasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Haji Kemenhaj dan Umroh, Afifah, saat diwawancarai redaksi melalui sambungan telepon, Sabtu (18/4/2026).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Ia menjelaskan bahwa kewenangan peliputan di asrama haji berada di bawah pengelolaan tim humas tersendiri, baik di tingkat pusat maupun daerah.

β€œKami di Kemenhaj, baik pusat maupun daerah, sudah memiliki tim humas masing-masing. Untuk saat ini, kami belum bisa memberikan rekomendasi media untuk peliputan khusus di asrama haji,” ujar Afifah.

“Pernyataan ini memunculkan pertanyaan terkait keterbukaan informasi publik, khususnya dalam proses pelayanan jemaah calon haji yang menjadi perhatian masyarakat luas setiap tahunnya”.

Terlebih, momentum pemberangkatan haji selalu melibatkan berbagai aspek pelayanan, mulai dari kesiapan administrasi, kesehatan, hingga fasilitas yang disediakan bagi jemaah.

Meski demikian, Afifah menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya akses bagi media di kemudian hari.

Ia menyebut, usulan terkait peliputan tetap akan disampaikan ke Kantor Wilayah Kemenhaj yang membidangi urusan haji.

β€œNamun demikian, tetap akan kami usulkan ke Kanwil Kemenhaj urusan haji,” tambahnya.

Kondisi ini menimbulkan harapan agar ada kejelasan mekanisme bagi media dalam mengakses informasi dan melakukan peliputan secara langsung.

Mengingat peran pers sangat penting dalam memastikan transparansi serta memberikan informasi yang utuh kepada publik.

Sejumlah kalangan menilai, keterbukaan akses media tidak hanya memperkuat akuntabilitas, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji, khususnya di daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak Kantor Wilayah Kemenag terkait kebijakan akses media di asrama haji.

Editor Redaksi: Go Indonesia


Advertisement

Pos terkait