BANDA ACEH | Go Indonesia.id β BKKBN Aceh menggelar Forum Koordinasi Bersama Tempat Praktik Mandiri Bidan untuk meningkatkan kualitas pelayanan KB 2026 di Aula Perwakilan BKKBN Aceh, Senin (18/5/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi lintas sektor guna memperluas akses dan kualitas layanan KB di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Forum diikuti bidan TPMB dari Banda Aceh dan Aceh Besar, Dinas Kesehatan Provinsi dan kabupaten/kota, PD dan PC IBI, IPeKB, serta jajaran BKKBN Aceh. Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Safrina Salim, S.K.M., M.Kes., membuka kegiatan secara langsung.
Safrina menegaskan bidan adalah garda terdepan pelayanan KB dan penggerak masyarakat. βKehadiran TPMB sangat penting karena lebih dekat dengan masyarakat dan mampu menjangkau wilayah dengan keterbatasan akses layanan kesehatan. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan dan kompetensi bidan harus terus diperkuat,β ujarnya. Ia menambahkan, pelayanan KB merupakan bagian penting pembangunan keluarga dan nasional berkelanjutan sesuai UU No. 52 Tahun 2009.
Dalam forum dibahas sejumlah isu strategis, mulai dari pelatihan kontrasepsi bagi bidan, perluasan akses layanan, registrasi fasilitas di aplikasi SIGA, hingga penguatan pencatatan distribusi alat dan obat kontrasepsi melalui SIRIKA. Safrina juga menekankan pelayanan kontrasepsi menyangkut keamanan, kualitas konseling, ketersediaan alat dan obat, hingga kenyamanan akseptor.
Perwakilan Dinas Kesehatan Aceh menyampaikan pemerintah terus mendorong pelatihan dan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, termasuk bidan praktik mandiri. Namun, keterbatasan pembiayaan dan regulasi masih menjadi tantangan untuk memperluas pelatihan bagi bidan non-PNS.
Peserta forum juga menyampaikan kendala di lapangan seperti distribusi alokon, kendala penggunaan SIRIKA, dan kebutuhan peningkatan keterampilan teknis. Menanggapi itu, BKKBN Aceh bersama mitra berkomitmen memperkuat koordinasi dan pendampingan teknis agar pelayanan KB di TPMB berjalan lebih optimal.
Ketua Tim Kerja KBKR BKKBN Aceh, dr. Cut Liza Febtya, menekankan pentingnya akselerasi capaian program KB melalui perluasan akses, penguatan registrasi fasilitas, serta pemantauan dan evaluasi berkelanjutan.*
Penulis: Surya Rizky, S.I.Kom
Fotografer: M. Iqbal
Editor : MAS
Rilis : Selasa, 19 Mei 2026
Waktu : Pk. 14.40
BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT DAN INFORMASI PUBLIK
Media Center Kemendukbangga/BKKBN
[email protected]
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Instagram: kemendukbangga_bkkbn
Facebook: BKKBN
Twitter/X: @kemendukbangga
TikTok: kemendukbangga_bkkbn
Snack Video: kemendukbangga_bkkbn
YouTube: kemendukbangga_bkkbn
www.kemendukbangga.go.id
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Reporter : Zikri







