Abdul Azis Nasution, Wakil Ketua IWOI Kepri Desak RI Bertindak Cepat, Penangkapan Jurnalis di Gaza Bukti Kebiadaban Zionis

1 3218
Wakil Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Kepulauan Riau, Abdul Aziss Nasution, (foto)

KEPRI | Go Indonesia.id-Tindakan aparat Zionis Israel kembali menuai kecaman keras. Kali ini, sorotan datang dari Wakil Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Kepulauan Riau, Abdul Azis Nasution, yang mengecam penangkapan jurnalis Republika, Bambang Noroyono, saat menjalankan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Jalur Gaza.

Dalam pernyataannya di Batam, Selasa (20/5/2026), Abdul Azis menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia menyebut penangkapan jurnalis di tengah misi kemanusiaan sebagai bentuk nyata pelanggaran terhadap prinsip kemanusiaan sekaligus ancaman serius terhadap kebebasan pers global.

Bacaan Lainnya

Advertisement

β€œKami mengutuk keras aksi Zionis Israel yang menangkap saudara Bambang Noroyono dalam misi kemanusiaan di Gaza. Ini bukan sekadar penahanan, ini adalah bukti nyata pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal dan kebebasan pers,” tegasnya.

Menurutnya, kehadiran jurnalis di wilayah konflik bukanlah ancaman, melainkan kebutuhan dunia untuk mengetahui fakta di lapangan. Namun, ketika jurnalis justru dibungkam, maka publik internasional kehilangan akses terhadap realitas kemanusiaan yang sesungguhnya.
β€œJurnalis hadir untuk menyuarakan kebenaran kepada dunia.

Ketika mereka ditangkap dan dibungkam, maka ada upaya sistematis untuk menutup fakta. Ini berbahaya bagi transparansi global,” ujarnya dengan nada tegas.

Abdul Azis juga menilai bahwa penangkapan ini mengindikasikan adanya upaya pembungkaman terhadap arus informasi dari wilayah konflik, khususnya terkait kondisi kemanusiaan di Gaza yang selama ini menjadi perhatian dunia.

Lebih jauh, ia mendesak Pemerintah Indonesia untuk tidak tinggal diam. Ia meminta langkah diplomatik konkret dan cepat guna memastikan keselamatan Bambang Noroyono serta para relawan kemanusiaan lainnya yang turut ditahan.

β€œKami mendesak pemerintah Indonesia segera bergerak cepat. Keselamatan saudara Bambang Noroyono harus menjadi prioritas, dan pembebasan seluruh relawan yang ditahan harus diperjuangkan secara serius melalui jalur diplomasi internasional,” tandasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis di wilayah konflik. IWOI Kepri menilai, jika tidak ada tekanan internasional yang kuat, maka praktik pembungkaman terhadap pers akan terus berulang tanpa konsekuensi hukum yang jelas.

(Redaksi)


Advertisement

Pos terkait