Prof. Dr. Sutan Nasomal Apresiasi Penertiban Bangunan di Jawa Barat, Ingatkan Pemerintah Perhatikan Nasib Masyarakat Terdampak

IMG 20260607 WA0039

BANDUNG | Go Indonesia.Id – Penertiban bangunan yang melanggar peruntukan ruang dan aturan tata kota di berbagai daerah di Jawa Barat mendapat apresiasi dari Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH. Menurutnya, langkah pemerintah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban, menjaga keseimbangan lingkungan, serta mencegah berbagai dampak negatif yang selama ini merugikan masyarakat.

Dalam keterangannya kepada sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online di dalam maupun luar negeri, Jumat (6/6/2026), Prof. Sutan Nasomal menilai banyak pelanggaran tata ruang yang selama ini terjadi telah menimbulkan persoalan lingkungan dan sosial.

Bacaan Lainnya

Advertisement

“Bangunan yang berdiri di atas saluran air, bantaran sungai, maupun penggunaan fasilitas umum yang tidak sesuai peruntukannya memang perlu ditertibkan. Langkah pemerintah Jawa Barat dalam melakukan penataan sudah berada di jalur yang benar,” ujarnya dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di kawasan Cijantung, Jakarta.

Menurut Pakar Hukum Internasional dan ekonom tersebut, bangunan liar yang berdiri di lokasi yang tidak semestinya berpotensi menghambat aliran air, mempersempit sungai, serta meningkatkan risiko banjir saat musim hujan. Pada akhirnya, masyarakat luas yang akan menjadi korban apabila penataan ruang tidak dilakukan secara konsisten.

Namun demikian, Prof. Sutan Nasomal mengingatkan bahwa penegakan aturan harus diimbangi dengan pendekatan yang humanis. Ia menilai pemerintah perlu membangun komunikasi dan musyawarah dengan masyarakat sebelum mengambil langkah-langkah strategis yang berdampak langsung terhadap kehidupan warga.

“Pemerintah dan masyarakat perlu duduk bersama membahas setiap program yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat. Dengan adanya komunikasi yang baik, akan tumbuh kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan secara sukarela sehingga pelanggaran dapat diminimalisir,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa penataan Jawa Barat yang baik akan menciptakan keseimbangan antara manusia dan alam. Sungai dapat berfungsi sebagaimana mestinya, lingkungan menjadi lebih tertata, dan potensi banjir dapat ditekan.

“Ruang air harus tetap terjaga dan tidak terganggu oleh kepentingan sepihak. Penataan yang baik akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan lingkungan dalam jangka panjang,” jelasnya.

Meski mendukung penertiban bangunan yang melanggar aturan, Prof. Sutan Nasomal meminta pemerintah tidak melupakan aspek kesejahteraan masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut.

“Kebijaksanaan dan keadilan harus berjalan beriringan untuk mewujudkan Jawa Barat yang harmonis dan masyarakat yang bahagia. Jangan hanya fokus pada penertiban, tetapi pikirkan juga bagaimana masyarakat bisa tetap mendapatkan penghasilan dan tidak kehilangan sumber penghidupan,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat membuka lebih banyak peluang kerja dan program pemberdayaan ekonomi bagi warga yang terdampak penataan kawasan.

“Setidaknya pemimpin daerah harus mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan ruang usaha yang legal sehingga masyarakat dapat hidup layak dan tidak mengalami kesulitan ekonomi setelah dilakukan penertiban,” pungkasnya.

Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, dan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia.

REDAKSI


Advertisement

Pos terkait