Gudang Diduga Penimbunan dan Pengoplosan BBM di Pulau Betung Direspons Polisi, Aktivitas di Lokasi Masih Berlangsung

IMG 20260617 WA0287

Reporter : Edwin

BATANG HARI | Go Indonesia.Id – Pemberitaan terkait dugaan aktivitas penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) di kawasan Jalan Jambi–Muara Bulian, Desa Pulau Betung, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, mulai mendapat respons dari aparat penegak hukum.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Hal itu diketahui setelah awak media melakukan konfirmasi kepada Kanit Polsek Pemayung melalui pesan WhatsApp dengan mengirimkan tautan pemberitaan mengenai dugaan gudang penimbunan dan pengoplosan BBM subsidi di wilayah tersebut.

Menanggapi informasi itu, Kanit Polsek Pemayung menyatakan laporan tersebut akan segera dikoordinasikan dengan Polres Batanghari untuk ditindaklanjuti.

“Trm info Win, akan dikoordinasikan dgn Polres untuk ditindak lanjuti,” tulis Kanit Polsek Pemayung dalam balasan pesan WhatsApp kepada awak media.

Respons tersebut menjadi indikasi bahwa informasi yang disampaikan masyarakat dan media telah menjadi perhatian aparat penegak hukum. Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, hingga berita ini diterbitkan aktivitas di lokasi yang diduga menjadi gudang penimbunan dan pengoplosan BBM masih terlihat berlangsung seperti biasa.

Kondisi tersebut memunculkan harapan masyarakat agar tindak lanjut aparat tidak berhenti pada tahap koordinasi semata, melainkan segera diwujudkan melalui pemeriksaan langsung ke lokasi dan penyelidikan menyeluruh apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana.

Sebelumnya, awak media memberitakan adanya sebuah gudang berpagar seng di kawasan Pulau Betung yang diduga menjadi lokasi bongkar muat, penimbunan solar dan pertalite bersubsidi, serta dugaan praktik pengoplosan BBM.

Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan menjadi perhatian warga karena berpotensi mengganggu distribusi BBM bersubsidi serta merugikan keuangan negara apabila terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Masyarakat kini mendesak Polres Batanghari bersama jajaran terkait untuk segera melakukan pengecekan lapangan secara menyeluruh, mengusut seluruh dugaan yang berkembang, serta mengambil tindakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam informasi tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh klarifikasi dan keberimbangan informasi sesuai kaidah jurnalistik.

REDAKSI


Advertisement

Pos terkait