GUNUNGSITOLI | Go Indonesia.idβ Beredarnya sebuah video yang diduga bermuatan asusila di media sosial menjadi perhatian publik. Menyikapi hal tersebut, Ketua DPC Pelita Prabu Kota Gunungsitoli, Happy A. Zalukhu, meminta agar Badan Gizi Nasional melakukan evaluasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat apabila benar berstatus sebagai mitra atau tenaga pada lingkungan program SPPG.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, pihak yang menggunakan nomor +62 822-5000-xxxx dan mengaku sebagai keluarga dari seseorang berinisial ZM menyampaikan bahwa perkara tersebut telah ditangani aparat penegak hukum.
Dalam keterangannya kepada wartawan, pihak tersebut menyatakan:
> “Kasus ini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian. Jika saudara menerima atau mendapatkan video tersebut, tolong screenshot kepada kami. Kami sedang mengumpulkan semua bukti karena ini pelanggaran hukum serius.”
Pihak tersebut juga menegaskan bahwa setiap percakapan yang masuk ke nomor tersebut dapat dijadikan sebagai bagian dari alat bukti karena nomor telepon itu disebut telah disebarluaskan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, mereka meminta agar konfirmasi dilakukan melalui kuasa hukum maupun penyidik yang menangani perkara. “Silakan tanya kepada pengacara atau pihak kepolisian. Tunggu konfirmasi resmi dari pihak berwajib,” demikian isi tanggapan yang diterima wartawan.
Sementara itu, Ketua DPC Pelita Prabu Kota Gunungsitoli menyampaikan keprihatinannya atas beredarnya video yang diduga melibatkan seorang berinisial FZ, yang disebut sebagai penanggung jawab atau mitra program MBG di wilayah Lasara Bahili, bersama seorang perempuan berinisial ZM. Ia menilai apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, maka perbuatan itu berpotensi mencoreng citra lembaga serta kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
Happy A. Zalukhu mendesak Badan Gizi Nasional untuk melakukan pemeriksaan internal dan menjatuhkan sanksi administratif sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik atau disiplin kerja. Ia juga menyatakan akan menyampaikan laporan kepada otoritas pengawas di lingkungan BGN agar dilakukan penanganan sesuai prosedur.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Badan Gizi Nasional mengenai status maupun dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan. Dugaan dalam perkara ini masih berada dalam proses penyelidikan oleh kepolisian, sehingga seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya kepastian hukum yang berkekuatan tetap.
Reporter: Deny






