DENPASAR | Go Indonesia.Id _Wayan Setiawan menanggapi unggahan sejumlah pihak yang mendorong dirinya maju sebagai calon gubernur. Ia meminta unggahan tersebut dihapus dan menegaskan tidak berniat maju sebagai gubernur.
Pernyataan itu disampaikan Wayan melalui akun media sosialnya pada Kamis (25/6/2026). Dalam pernyataannya, Wayan menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan, namun meminta agar narasi pencalonan dirinya sebagai gubernur tidak dilanjutkan.
“Tiang Wayan Setiawan menyampaikan rasa terima kasih sebesar-besarnya majeng ring semeton-semeton sane seneng ngupload foto utawi video titang yang mencalonkan titang dados Gubernur. Tapi, dengan tanpa mengurangi rasa hormat, tolong hapus jebos postingan nike,” kata Wayan dalam pernyataannya.
Wayan mengaku tidak sanggup jika harus maju sebagai gubernur. Ia menyebut jabatan tersebut bukan perkara mudah.
“Tiang Wayan Setiawan tan sangup jadi Gubernur. Kewah. Kewah sajaane,” ujarnya.
Meski menolak maju sebagai gubernur, Wayan menyatakan membuka peluang untuk maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI dari daerah pemilihan Bali pada Pemilu 2029.
Ia mengatakan rencana itu merupakan bagian dari hak konstitusionalnya sebagai warga negara. Namun, Wayan menegaskan pencalonan tersebut tetap bergantung pada dukungan masyarakat dan pemenuhan syarat administrasi.
“Titang akan menggunakan hak konstitusi tiang untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI Dapil Bali. Itu pun ada syaratnya,” katanya.
Menurut Wayan, syarat utama yang dimaksud adalah dukungan KTP dari masyarakat. Ia menegaskan tidak akan memaksakan diri maju apabila tidak mendapat dukungan yang cukup.
“Yenening idodane mendukung titang maju. Yenening idodane eton mendukung titang ngundur,” ujarnya.
Wayan juga menolak penggunaan KTP tanpa sepengetahuan pemiliknya. Ia menyebut setiap warga yang KTP-nya digunakan untuk syarat dukungan harus mengetahui dan memberikan dukungan secara sadar.
“Titang tidak mau memakai KTP bodong. Artinya KTP yang pemiliknya tidak tahu bahwa dia mendukung saya. Pemilik KTP harus tahu KTP-nya dipakai untuk proses pencalonan tiang,” tegasnya.
Ia menambahkan, bila syarat pencalonan tidak terpenuhi, dirinya tidak akan maju dan akan tetap aktif menyampaikan pandangan melalui media sosial.
“Pokoknya titang akan maju sebagai calon anggota DPD RI jika syarat ketentuan administrasinya bisa tiang penuhi atas dukungan idodane. Yen enten, titang awah angen-angen kene aktif di media sosial gen,” katanya.
Dengan pernyataan tersebut, Wayan meminta masyarakat tidak salah paham terhadap arah politiknya. Ia menegaskan isu pencalonan gubernur tidak sesuai dengan sikap politik yang ingin ia tempuh.
Reporter: Kadek Ariawan







