Wartawan Beritaterkini.id.com Laporkan Dugaan Kehilangan Handphone, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

1 3308

BATAM | Go Indonesia.idโ€“ Seorang wartawan media Beritaterkini.id.com berinisial A melaporkan dugaan kehilangan satu unit telepon genggam setelah menghadiri pertemuan dengan sejumlah orang di wilayah Batam Center, Kota Batam, pada Kamis (2/7/2026) malam. Perkara tersebut saat ini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Batam Kota.

Korban telah membuat laporan pengaduan dengan Nomor LP B/01/VII/2026/Unitreskrim/Polsek Batam Kota. Selain itu, pada 7 Juli 2026 korban juga mengajukan surat permohonan kepada Kapolsek Batam Kota agar penyidik membantu mengambil rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Kepada media, A menjelaskan bahwa sekitar pukul 22.00 WIB dirinya dihubungi oleh seseorang berinisial HRL untuk bertemu di sebuah warung yang berada di depan JR Homestay, wilayah Batam Center.

Sekitar pukul 22.20 WIB saya tiba di lokasi. Di sana sudah ada HRL bersama seorang temannya yang tidak saya kenal. Kurang lebih 10 menit kemudian datang DT bersama istrinya, serta seorang laki-laki dan seorang perempuan yang juga tidak saya kenal,” ujar A.

Menurut A, dalam pertemuan tersebut seluruh handphone yang dibawa peserta pertemuan dikumpulkan. Handphone miliknya kemudian diambil oleh seorang yang tidak dikenalnya dan disebut sebagai teman HRL.

“Setelah pertemuan selesai saya meminta handphone saya dikembalikan, namun tidak diberikan. Hingga keesokan harinya handphone tersebut juga belum dikembalikan, sehingga saya memutuskan membuat laporan ke Polsek Batam Kota,” katanya.

Dalam proses penyelidikan, korban telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, di antaranya foto para pihak yang hadir saat pertemuan, tangkapan layar lokasi terakhir handphone melalui layanan pelacakan Samsung, bukti pembuatan kartu Telkomsel baru di GraPARI, serta informasi lokasi CCTV yang diduga dapat membantu mengungkap peristiwa tersebut.

Korban juga meminta penyidik segera mengamankan rekaman CCTV yang berada di sekitar JR Homestay dan Alfamart di wilayah Batam Center sebelum data rekaman terhapus.

Berdasarkan percakapan WhatsApp pada Rabu (8/7/2026), penyidik berinisial R dari Polsek Batam Kota menyampaikan bahwa perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

bersurat melalui sp2hp aja nnti kita bg, krna kita masih dalam tahap proses penyelidikan.”ยป

Sebelumnya penyidik juga menyampaikan bahwa pihaknya berencana mengundang sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan perkara, penyidik menjawab singkat, “kalau itukan bapak ahlinya ๐Ÿ™”.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh media, HRL disebut-sebut merupakan mantan narapidana yang telah bebas. Namun, informasi mengenai status maupun kewajiban administratif yang bersangkutan belum dapat dipastikan dan masih memerlukan konfirmasi kepada instansi terkait. Oleh karena itu, media masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak berwenang.

Handphone yang dilaporkan hilang merupakan Samsung Galaxy A17 warna Light Blue dengan nilai kerugian diperkirakan sekitar Rp3.800.000.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak HRL maupun DT belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait laporan tersebut. Media masih terus berupaya menghubungi para pihak guna memperoleh konfirmasi sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan pemberitaan.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Batam Kota.

Reporter : Fira


Advertisement

Pos terkait