KEPRI | Go Indonesia.id โ Wakil Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Provinsi Kepulauan Riau, Abdul Aziz Nasution, menyatakan dukungannya terhadap sikap Dewan Pers yang mengecam pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea saat konferensi pers terkait kasus Jampidsus Febrie Adriansyah.
Pernyataan yang menjadi sorotan tersebut adalah ucapan, “Menurut kau gimana? Kau punya otak nggak?”, yang ditujukan kepada seorang wartawan yang sedang mengajukan pertanyaan dalam konferensi pers. Ucapan tersebut dinilai banyak kalangan sebagai bentuk komunikasi yang tidak patut dan berpotensi merendahkan martabat profesi wartawan.
Abdul Aziz Nasution menegaskan bahwa wartawan menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mengajukan pertanyaan kepada narasumber merupakan bagian dari fungsi pers untuk menggali informasi yang akurat, berimbang, dan memenuhi hak masyarakat atas informasi.
“Kami mendukung sikap Dewan Pers yang mengingatkan pentingnya menghormati profesi wartawan. Setiap narasumber, termasuk advokat, memiliki hak untuk menjawab atau menolak menjawab pertanyaan, namun penyampaiannya tetap harus mengedepankan etika dan saling menghormati,” ujar Abdul Aziz Nasution.
Menurutnya, hubungan yang baik antara narasumber dan insan pers merupakan bagian penting dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat. Karena itu, setiap pihak diharapkan dapat menghindari ucapan yang berpotensi merendahkan profesi wartawan.
“IWO Indonesia Kepri mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, advokat, pejabat publik, dan seluruh narasumber, untuk menghormati kerja jurnalistik. Pers adalah mitra demokrasi yang bekerja demi kepentingan publik,” tegasnya.
IWO Indonesia Kepri berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar setiap konferensi pers berlangsung secara profesional, saling menghargai, dan tetap menjunjung tinggi etika komunikasi serta kebebasan pers sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Pers.
Redaksi







