TABANAN | Go Indonesia.Id- Polres Tabanan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan seorang pria meninggal dunia di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati di Lobi Mako Polres Tabanan, Minggu (26/7/2026) malam. Sebanyak 18 orang saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan.
Kapolres Tabanan menyampaikan belasungkawa atas peristiwa yang merenggut satu nyawa tersebut. Ia mengatakan polisi menangani dua perkara dalam rangkaian kejadian itu.
Perkara pertama adalah dugaan pencurian yang ditangani Polsek Baturiti. Sementara perkara kedua merupakan dugaan kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Penanganan perkara dilakukan Polres Tabanan dengan dukungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, peristiwa bermula ketika warga mengamankan seorang pria yang diduga mencuri dua ekor ayam. Pria tersebut sebelumnya disebut telah meresahkan masyarakat.
Namun, polisi menegaskan dugaan tindak pidana tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan main hakim sendiri. Setiap persoalan hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum.
βTindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun. Seluruh proses hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,β ujar Bayu.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana mengatakan penyidikan masih terus dikembangkan. Polisi tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka tambahan apabila ditemukan alat bukti yang cukup.
Selain mengusut dugaan pengeroyokan, penyidik mendalami kasus pembakaran sepeda motor yang terjadi setelah kejadian tersebut. Polisi masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap pihak yang terlibat.
Dalam konferensi pers, polisi turut menampilkan dokumentasi barang bukti yang telah diamankan penyidik.
Polres Tabanan memastikan seluruh rangkaian peristiwa akan diusut secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum. Masyarakat juga diminta mempercayakan penyelesaian perkara kepada aparat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Kadek/ Jurnalis Go Indonesia






