SURABAYA | Go Indonesia.Id – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 menjadi momentum untuk kembali mengingat perjalanan panjang sejarah bangsa, termasuk sosok Wage Rudolf (W.R.) Soepratman, pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Ada catatan sejarah yang memiliki makna kuat. W.R. Soepratman wafat pada 17 Agustus 1938, tepat tujuh tahun sebelum Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Ia tidak sempat menyaksikan Merah Putih berkibar sebagai bendera negara merdeka. Ia juga tidak menyaksikan Indonesia Raya dikumandangkan sebagai lagu kebangsaan Republik Indonesia.
Namun, karya yang diciptakannya tetap hidup dan menjadi bagian penting dari identitas bangsa Indonesia.
Indonesia Raya pertama kali diperkenalkan kepada publik pada Kongres Pemuda II, 28 Oktober 1928. Lagu tersebut kemudian menjadi salah satu simbol penting dalam tumbuhnya kesadaran persatuan dan kebangsaan Indonesia.
W.R. Soepratman bukan sekadar menciptakan sebuah lagu. Karyanya menjadi bagian dari perjalanan sejarah perjuangan bangsa menuju cita-cita persatuan dan kemerdekaan.
Karena itu, ketika Indonesia Raya dikumandangkan, masyarakat tidak semestinya hanya mendengar sebuah lagu wajib dalam upacara kenegaraan. Di dalamnya terdapat sejarah, semangat kebangsaan dan pengorbanan para pendahulu.
Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mengingatkan agar peringatan HUT ke-81 RI tidak berhenti pada seremoni.
Menurutnya, kemerdekaan harus dipahami sebagai hasil dari perjalanan panjang perjuangan bangsa.
“Kemerdekaan harus dipahami dengan kesadaran sejarah. Jangan sampai bangsa Indonesia menikmati kemerdekaan, tetapi lupa kepada orang-orang yang sebelum Republik ini berdiri telah menanamkan semangat persatuan dan kebangsaan. W.R. Soepratman adalah salah satu tokoh yang meninggalkan warisan sangat besar melalui Indonesia Raya.”
Prof. Sutan Nasomal menegaskan, Indonesia Raya memiliki kedudukan jauh lebih besar daripada sekadar lagu yang dinyanyikan dalam upacara.
“Indonesia Raya adalah simbol kebangsaan. Ketika lagu itu dikumandangkan, sesungguhnya kita sedang mengingat perjalanan bangsa. Karena itu, penciptanya tidak boleh hilang dari ingatan generasi Indonesia.”
Ia juga menyoroti ironi sejarah bahwa W.R. Soepratman meninggal tujuh tahun sebelum Indonesia merdeka.
“Beliau wafat pada 17 Agustus 1938, sedangkan Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Artinya, W.R. Soepratman tidak sempat menikmati kemerdekaan yang ikut diperjuangkannya melalui karya. Tetapi warisannya justru menjadi bagian dari identitas negara yang lahir setelah beliau wafat.”
Prof. Sutan Nasomal meminta generasi muda tidak hanya hafal lirik Indonesia Raya, tetapi juga memahami sejarah di balik lagu kebangsaan tersebut.
“Jangan sampai kita hafal lirik Indonesia Raya, berdiri tegak ketika menyanyikannya, tetapi lupa siapa penciptanya. Di balik lagu kebangsaan itu ada seorang W.R. Soepratman yang memberikan karya terbaiknya untuk bangsa.”
Menurutnya, kisah W.R. Soepratman mengandung pesan moral bahwa perjuangan seseorang dapat memberikan manfaat bagi bangsa jauh setelah penciptanya meninggal dunia.
“W.R. Soepratman tidak sempat menikmati kemerdekaan. Tetapi hari ini, setiap 17 Agustus, bangsa Indonesia menyanyikan lagu ciptaannya. Ini menunjukkan bahwa sebuah karya perjuangan dapat hidup jauh melampaui usia penciptanya.”
Ia juga mengingatkan agar W.R. Soepratman tidak hanya dikenang setiap bulan Agustus.
“Jangan mengenang W.R. Soepratman hanya ketika bulan kemerdekaan. Sejarah harus diajarkan sepanjang waktu. Generasi muda harus mengetahui bahwa kemerdekaan Indonesia memiliki perjalanan panjang dan penuh pengorbanan.”
Prof. Sutan Nasomal menilai penghormatan terhadap W.R. Soepratman harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan.
“Indonesia Raya berbicara tentang Indonesia. Maka tugas generasi sekarang adalah menjaga Indonesia. Persatuan harus dirawat, hukum harus dihormati, keadilan harus diperjuangkan, dan kepentingan bangsa harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.”
Ia menilai bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang mampu merayakan kemerdekaan, tetapi juga bangsa yang mampu menghormati para pendahulunya dan menjaga nilai perjuangan yang diwariskan.
Sejarah mencatat dua peristiwa penting yang terjadi pada tanggal yang sama, meskipun terpaut tujuh tahun.
1. 17 Agustus 1938: W.R. Soepratman wafat.
2. 17 Agustus 1945: Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
W.R. Soepratman tidak sempat melihat Indonesia berdiri sebagai negara merdeka. Namun, namanya tetap hidup melalui Indonesia Raya.
Setiap kali lagu kebangsaan itu dikumandangkan, masyarakat Indonesia sesungguhnya kembali diingatkan kepada sosok yang menciptakannya.
Karena itu, Prof. Sutan Nasomal menekankan bahwa momentum HUT ke-81 RI harus menjadi kesempatan untuk memperkuat ingatan sejarah, khususnya di kalangan generasi muda.
“Jangan hanya merayakan tanggal kemerdekaan. Kita harus menghormati nilai perjuangan yang melahirkan kemerdekaan. Kalau sejarah dilupakan, generasi berikutnya akan kehilangan arah tentang dari mana bangsa ini berasal dan untuk apa kemerdekaan diperjuangkan.”
HUT ke-81 Kemerdekaan RI bukan hanya momentum untuk mengibarkan Merah Putih dan menyanyikan Indonesia Raya.
Lebih dari itu, peringatan kemerdekaan menjadi kesempatan untuk kembali memahami sejarah dan menghormati tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi bagi perjalanan bangsa.
Wage Rudolf Soepratman wafat sebelum sempat melihat Indonesia merdeka. Namun, karyanya tetap menjadi suara kebangsaan yang hidup hingga hari ini.
Maka ketika Indonesia Raya dikumandangkan pada 17 Agustus 2026, pesan Prof. Sutan Nasomal sederhana tetapi tegas: jangan hanya hafal lagunya, jangan lupakan penciptanya.
W.R. Soepratman boleh telah tiada, tetapi selama Indonesia Raya tetap berkumandang, semangat dan namanya semestinya tetap hidup dalam ingatan bangsa Indonesia.
Sumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional dan Ekonom; Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID); Ketua Umum YPLBH; Rektor Univ. STIA-STIH Pronass.
REDAKSI







