NATUNA | Go Indonesia.Id _DPRD Kabupaten Natuna akan menjadwalkan rapat paripurna untuk membahas aspirasi penolakan nelayan Natuna terhadap rencana pengangkatan bangkai kapal yang berada di perairan Natuna.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Natuna, Andes Putra, setelah pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Andes mengatakan, hasil pembahasan Komisi II selanjutnya akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Natuna untuk ditindaklanjuti melalui agenda rapat resmi lembaga legislatif.
Hasil rapat kami dari Komisi II akan kami laporkan kepada pimpinan untuk dijadwalkan RDP sesuai permintaan dari ANNA,β ujar Andes Putra.
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan para nelayan perlu mendapat perhatian serius, mengingat keberadaan bangkai kapal di sejumlah wilayah perairan Natuna selama ini dinilai memiliki keterkaitan dengan aktivitas dan kehidupan nelayan setempat.
Penolakan nelayan bukan semata-mata persoalan pengangkatan bangkai kapal, tetapi juga menyangkut kekhawatiran terhadap keberadaan terumbu karang dan lokasi yang selama ini menjadi tempat nelayan mencari ikan.
DPRD Natuna diharapkan dapat memfasilitasi pembahasan bersama antara nelayan, pemerintah daerah, serta instansi terkait agar setiap kegiatan pengangkatan bangkai kapal di perairan Natuna dilakukan secara transparan, sesuai aturan, dan tidak merugikan masyarakat nelayan.
Rencana pembahasan di tingkat DPRD tersebut menjadi langkah lanjutan setelah sebelumnya ANNA (Aliansi Nelayan Natuna) menyampaikan aspirasi penolakan kepada DPRD Kabupaten Natuna.
Para nelayan berharap suara mereka tidak hanya dicatat sebagai aspirasi, tetapi benar-benar menjadi bahan pertimbangan dalam setiap kebijakan yang menyangkut pengelolaan laut Natuna.
Media akan terus mengawal perkembangan persoalan ini, termasuk menunggu jadwal resmi rapat DPRD serta tanggapan pemerintah daerah dan instansi terkait mengenai rencana pengangkatan bangkai kapal di perairan Natuna.
Baharullazi/Jurnalis Go Indonesia







