PETI Diduga Marak di Kuansing, Ratusan Rakit Disebut Beroperasi, Nama Babinsa Berinisial Evi Ikut Terseret

IMG 20260912 WA0317

KUANSING, RIAU | Go Indonesia.Id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga masih marak di wilayah Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Temuan tersebut berdasarkan investigasi tim wartawan pada Kamis, 10 September 2026. Hasil penelusuran berupa foto, video, serta keterangan lapangan kemudian disampaikan kepada redaksi pada Jumat, 11 September 2026.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Dalam video yang diterima redaksi, terlihat kawasan aktivitas penambangan yang cukup luas. Sejumlah orang tampak melakukan kegiatan yang diduga berkaitan dengan proses penambangan dan penyaringan material yang disebut-sebut berasal dari aktivitas tambang emas.

Informasi dari tim di lapangan menyebutkan, aktivitas PETI tersebut diduga berlangsung di sekitar wilayah Desa Rawang Ogung dan Desa Teratak Jering. Jumlah rakit yang disebut beroperasi bahkan mencapai ratusan unit, dengan menggunakan mesin dompeng serta berbagai peralatan penambangan lainnya.

Dalam salah satu rekaman juga terdengar percakapan yang menyebut, “apakah capai 20 gram ini?”

Namun demikian, redaksi belum dapat memastikan konteks percakapan maupun kebenaran jumlah emas yang disebut dalam rekaman tersebut. Hal itu masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Penelusuran di lapangan kemudian berkembang setelah tim memperoleh informasi yang mengaitkan seorang oknum Babinsa berinisial Evi dengan salah satu rakit yang diduga beroperasi di kawasan tersebut.

“Menurut informasi yang diperoleh di lapangan ada dugaan keterlibatannya. Dia pun disebut-sebut sebagai pemilik rakit di lokasi tersebut,” ujar salah seorang anggota tim kepada redaksi.

Namun, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya. Tim juga menyebut belum mengetahui secara pasti titik lokasi rakit yang dikaitkan dengan inisial Evi, mengingat aktivitas PETI disebut berada di sekitar wilayah perbatasan Desa Rawang Ogung dan Desa Teratak Jering.

Selain dua desa tersebut, aktivitas PETI juga disebut terpantau di Desa Koto Rajo, yang juga berada di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.

Untuk mendapatkan keberimbangan, redaksi kemudian melakukan konfirmasi kepada Evi melalui WhatsApp pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 16.13 WIB.

Saat ditanyakan mengenai informasi dugaan keterlibatan serta kepemilikan rakit PETI sebagaimana informasi yang diterima tim, Evi memberikan bantahan.

“Saya gak ada lagi punya yg bapak sebutkan ya pak🤲🙏.”

Redaksi kemudian menyampaikan terima kasih atas tanggapan tersebut. Evi menjawab singkat, “Ok pak.”

Dengan adanya bantahan tersebut, informasi mengenai dugaan keterlibatan maupun kepemilikan rakit oleh Evi belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang terbukti.

Maraknya informasi mengenai dugaan aktivitas PETI di sejumlah wilayah Kuansing menjadi perhatian karena kegiatan pertambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan persoalan hukum sekaligus berdampak terhadap lingkungan.

Jika benar terdapat ratusan rakit yang beroperasi, aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait dinilai perlu turun langsung ke lapangan untuk memastikan apakah aktivitas tersebut memiliki legalitas atau justru berlangsung tanpa izin.

Redaksi menegaskan, pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan kesalahan pihak tertentu. Informasi mengenai dugaan keterlibatan inisial Evi masih membutuhkan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak berwenang.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Evi maupun seluruh pihak yang namanya disebut atau merasa berkepentingan terhadap pemberitaan ini.

(Tim/Redaksi)


Advertisement

Pos terkait