KUANSING, RIAU | Go Indonesia.Id – Aktivitas yang diduga merupakan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali ditemukan di kawasan persawahan masyarakat Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Temuan tersebut menambah daftar laporan aktivitas PETI yang sebelumnya telah disampaikan warga kepada redaksi pada 5 September 2026. Saat itu, warga juga menyerahkan rekaman video yang kemudian dipublikasikan melalui akun TikTok dan disebut telah ditonton lebih dari 16 ribu kali.
Namun, berdasarkan laporan yang diterima redaksi, belum diketahui adanya tindak lanjut terhadap aktivitas tersebut hingga tim wartawan kembali melakukan investigasi lapangan pada Sabtu (19/9/2026).
Hasil penelusuran di lapangan menemukan sedikitnya empat rakit bermesin dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas di kawasan persawahan tersebut.
Tak hanya rakit dompeng. Dalam dokumentasi yang diperoleh dari temuan sebelumnya, terlihat pula satu unit alat berat jenis ekskavator berada di kawasan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, alat berat itu disebut digunakan untuk melakukan aktivitas pengupasan di kawasan yang dilaporkan sebagai lokasi tambang.
Lokasi aktivitas yang dilaporkan warga tersebut dapat diakses dari kawasan Masjid Muaro Sentajo.
Dari masjid, perjalanan sekitar satu kilometer mengarah ke simpang menuju kawasan persawahan. Setelah berbelok ke kanan dan menempuh perjalanan sekitar 500 meter, terdapat lokasi yang dilaporkan sebagai titik aktivitas PETI.
Keberadaan aktivitas tersebut menjadi keresahan sebagian warga. Mereka berharap adanya pengecekan langsung serta tindak lanjut dari aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Persoalan PETI sendiri bukan hanya menyangkut aktivitas pertambangan, tetapi juga berkaitan dengan dampak terhadap lingkungan, lahan masyarakat dan tata kelola kegiatan pertambangan apabila dilakukan tanpa izin.
Camat Sentajo Raya, Wandi Gunawan, S.P., saat dikonfirmasi redaksi melalui panggilan WhatsApp pada Minggu malam (20/9/2026), mengatakan persoalan PETI di wilayahnya sebelumnya telah dibahas bersama pihak kepolisian.
โSebelumnya saya bersama pihak kepolisian telah membahas untuk melakukan tindak lanjut secara berkelanjutan dan di beberapa titik lokasi telah kami lakukan. Mengenai adanya laporan aktivitas PETI di wilayah persawahan Desa Muaro Sentajo tentunya akan menjadi atensi kami,โ ujar Wandi.
Menurutnya, upaya pemberantasan PETI membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.
Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah kembali munculnya laporan aktivitas yang diduga PETI di kawasan persawahan Desa Muaro Sentajo.
Sementara itu, redaksi telah melakukan konfirmasi kepada Geraldo selaku Kanit Tipidter Polres Kuansing melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (19/9/2026).
Konfirmasi disertai foto, video serta bukti unggahan sebelumnya. Redaksi meminta tanggapan terkait laporan warga dan temuan sedikitnya empat rakit bermesin dompeng di lokasi tersebut.
Konfirmasi dilakukan untuk memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan sekaligus memberikan kesempatan kepada pihak kepolisian menjelaskan apakah telah mengetahui laporan tersebut dan langkah apa yang akan dilakukan.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Geraldo belum memberikan tanggapan.
Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak kepolisian maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan klarifikasi, termasuk mengenai status aktivitas di lokasi tersebut dan langkah penanganan yang akan dilakukan.
Seluruh aktivitas yang disebut dalam pemberitaan ini masih dalam konteks dugaan berdasarkan temuan lapangan dan informasi warga.
Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran menjadi kewenangan aparat dan instansi berwenang setelah dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Tim/Redaksi)







