Proyek Labkesmas Morotai Rp15,3 Miliar Masuk Kontrak Kritis, Kadinkes: Tahap Penyelesaian

IMG 20260926 WA0276

MOROTAI | Go Indonesia.id β€” Pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Kabupaten Pulau Morotai menjadi salah satu pekerjaan yang tercatat dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara atas pelaksanaan anggaran Tahun 2025.

Proyek yang dikerjakan dengan nilai kontrak sekitar Rp15,345 miliar itu tercatat mengalami deviasi signifikan antara progres pekerjaan dengan jadwal yang ditetapkan dalam kontrak.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 27/LHP/DJPKN-VI.TER/PPD.03/12/2025, tertanggal 22 Desember 2025.

Berdasarkan LHP tersebut, progres fisik pembangunan Labkesmas per 31 Oktober 2025 baru mencapai 16,03 persen. Sementara progres yang direncanakan pada periode yang sama mencapai 45,30 persen.

Dengan demikian, terdapat deviasi sebesar 29,27 persen antara progres rencana dan realisasi pekerjaan.

BPK juga mencatat pekerjaan tersebut masuk dalam kategori kontrak kritis. Dalam kondisi demikian, pengendalian terhadap pelaksanaan kontrak menjadi penting, termasuk langkah penanganan terhadap penyedia sesuai ketentuan kontrak.

Namun, BPK mencatat Show Cause Meeting (SCM) tidak diselenggarakan pada pekerjaan tersebut. SCM merupakan forum yang digunakan dalam penanganan kontrak kritis untuk membahas kondisi pekerjaan, langkah percepatan, serta target yang harus dicapai penyedia.

Dalam LHP, BPK mencatat Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana telah memberikan teguran kepada penyedia pada 19 September 2025.

BPK kemudian menyimpulkan kondisi tersebut terjadi karena PPK dinilai kurang optimal dalam melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan kontrak dan kemajuan pekerjaan.

Menurut BPK, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan pekerjaan tidak selesai dan tidak dapat dimanfaatkan tepat waktu. BPK juga mencatat adanya risiko permasalahan hukum apabila kontrak kritis diputus tanpa melalui prosedur yang semestinya.

Pelaksanaan Tugas Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Pulau Morotai, Ahdad Hi Hasan, memberikan penjelasan terkait perkembangan pekerjaan tersebut.

β€œEvaluasi pekerjaan sudah dilakukan oleh PPK, dan pekerjaan saat ini sudah masuk pada tahap penyelesaian,” kata Ahdad saat dikonfirmasi Go Indonesia.id, Sabtu (26/9/2026).

Keterangan tersebut menjadi perkembangan terbaru yang disampaikan pihak Dinas Kesehatan terkait pekerjaan Labkesmas setelah temuan BPK tersebut.

Namun, Go Indonesia.id masih meminta penjelasan lebih rinci mengenai persentase progres terkini, target tanggal penyelesaian, tindak lanjut terhadap status kontrak kritis, serta langkah yang dilakukan setelah evaluasi PPK.

Pertanyaan lanjutan juga mencakup apakah terdapat perubahan waktu pelaksanaan kontrak dan apakah terdapat konsekuensi kontraktual terhadap penyedia atas keterlambatan pekerjaan.

Hingga berita ini disusun pertanyaan lanjutan yang dikirimkan kepada Hadad Hi Hasan belum dibaca, sehingga sejumlah informasi tersebut belum memperoleh penjelasan lebih lanjut dari Dinas Kesehatan dan keluarga berencana.

Dalam LHP-nya, BPK merekomendasikan Bupati Pulau Morotai agar memerintahkan pejabat terkait untuk mengambil langkah yang diperlukan dalam penanganan kontrak kritis sesuai ketentuan.

LHP BPK juga memuat tanggapan pemerintah daerah atas hasil pemeriksaan. Dalam dokumen tersebut, pemerintah daerah menyatakan menerima hasil pemeriksaan dan sependapat dengan rekomendasi BPK serta akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan.

BPK mencatat Bupati Morotai akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut dalam waktu 60 hari setelah LHP diterima.

Dengan nilai kontrak mencapai Rp15,345 miliar, perkembangan penyelesaian pembangunan Labkesmas menjadi penting untuk memastikan fasilitas kesehatan tersebut dapat diselesaikan dan dimanfaatkan sesuai tujuan pembangunan.

Adapun perkembangan terbaru mengenai persentase pekerjaan dan penyelesaian rekomendasi BPK masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Pulau Morotai.

Mir | Jurnalis Go Indonesia.id


Advertisement

Pos terkait