MOROTAI | Go Indonesia.id β Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) lebih tegas menerapkan disiplin terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang tidak mengikuti apel sesuai ketentuan.
Umar menegaskan, apel bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari kedisiplinan dan tanggung jawab setiap pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.
Hal itu disampaikan Umar saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Pemerintah Terpadu, Senin (5/10/2026).
Ia meminta BKD tidak ragu memberikan sanksi kepada pegawai yang tidak menjalankan kewajiban apel tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
βBKD, sanksi saja. Jangan apel itu dikategorikan main-main,β tegas Umar di hadapan jajaran Pemkab Morotai.
Menurutnya, penerapan disiplin harus berlaku secara menyeluruh, mulai dari pimpinan perangkat daerah hingga staf. Ia menilai tidak boleh ada perangkat daerah yang hanya hadir secara simbolis dalam kegiatan apel.
βMulai dari kepala sampai ke bawah, semuanya harus disiplin. Jangan sampai ada SKPD yang hanya simbol di situ,β ujarnya.
Umar juga meminta agar mekanisme pelaksanaan apel, termasuk pengaturan barisan dan petugas, ditata kembali. Jadwal apel akan disusun dan dilakukan secara bergiliran sehingga tanggung jawab pelaksanaan dapat berjalan lebih tertib.
Ia menekankan, pemberian sanksi harus diterapkan sesuai ketentuan kepegawaian dan tidak hanya sebatas teguran.
βKalau tidak disiplin, diberikan punishment supaya tidak lagi ada orang atau SKPD yang hanya hadir sebagai simbol,β katanya.
Umar berharap penegakan disiplin tersebut dapat meningkatkan kepatuhan aparatur sekaligus memperkuat tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat (*).
Mirsa | Jurnalis Go Indonesia.id



