REDAKSI Bongkar Tawaran Uang Mingguan agar Berita PETI Pulau Kopuang Dihentikan, Kini Justru Disudutkan Lewat Komentar TikTok!

IMG 20261101 WA0633

KUANSING | Go Indonesia.Id – Polemik pemberitaan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Kopuang, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kini merembet pada persoalan integritas profesi wartawan.

ATHIA, bagian dari Redaksi Media Intelijen Jenderal.com, mengungkapkan pernah menolak tawaran pemberian kontribusi secara berkala dari dua orang yang mendatangi kediamannya. Tawaran tersebut, menurut pengakuan ATHIA, dikaitkan dengan permintaan agar pemberitaan mengenai aktivitas PETI di Pulau Kopuang dihentikan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Pengungkapan ini mencuat setelah ATHIA merasa disudutkan melalui komentar akun TikTok @hengki_677 atau Hengki Mita yang menyinggung persoalan uang dan dugaan kerja sama dengan pihak tertentu terkait pemberitaan PETI.

Ironisnya, ATHIA justru menyatakan pernah menolak tawaran uang yang secara langsung dikaitkan dengan penghentian pemberitaan tersebut.

ATHIA menceritakan, dua orang pernah datang langsung ke kediamannya. Salah seorang di antaranya mengaku sebagai pengurus aktivitas PETI dan menyampaikan kesediaan memberikan kontribusi setiap minggu apabila pemberitaan dihentikan.

Pria tersebut juga menyebutkan bahwa tawaran itu merupakan kesepakatan para penambang di lapangan. Bahkan, pembicaraan tersebut turut menyinggung tiga lokasi aktivitas PETI yang dimaksud di wilayah Pulau Kopuang.

Namun, tawaran itu ditolak tegas.

β€œSaya tidak bersedia menerima kontribusi dengan imbalan menghentikan pemberitaan. Saya menjalankan tugas jurnalistik bukan untuk mencari keuntungan dari pihak yang menjadi objek pemberitaan. Bahkan setelah itu masih ada upaya komunikasi melalui panggilan WhatsApp, tetap saya tolak,” ungkap ATHIA.

Ia menyebutkan, peristiwa tersebut disaksikan pihak lain. Selain itu, ATHIA mengaku menyimpan rekaman suara dan sebagian rekaman video yang berkaitan dengan kedatangan serta pembicaraan tersebut.

β€œBukan hanya saya yang mengetahui peristiwa tersebut. Ada saksi yang menyaksikan, dan saya juga menyimpan rekaman suara serta sebagian rekaman video. Dokumentasi itu akan saya pertahankan apabila suatu saat diperlukan untuk kepentingan klarifikasi maupun proses hukum,” tegasnya.

Persoalan semakin memanas setelah akun TikTok @hengki_677 memberikan komentar pada unggahan ATHIA yang memuat tautan berita berjudul PETI Pulau Kopuang Kembali Terungkap, ATHIA Soroti Klaim Camat dan Minimnya Klarifikasi Pejabat.

Komentar awal akun tersebut berbunyi, β€œberita pantek ko ma…”

ATHIA kemudian meminta penjelasan mengenai maksud pernyataan tersebut. Namun, pemilik akun kembali memberikan komentar menggunakan bahasa daerah yang menurut terjemahan informal ATHIA mengarah pada tudingan bahwa pemberitaan PETI berkaitan dengan permintaan uang dan kerja sama dengan pihak tertentu.

ATHIA menilai pernyataan tersebut telah menyentuh persoalan kehormatan dan reputasinya sebagai wartawan.

Meski demikian, ia menegaskan tidak ingin berspekulasi bahwa komentar tersebut memiliki hubungan langsung dengan penolakan tawaran kontribusi sebelumnya tanpa adanya bukti yang dapat memastikan keterkaitan kedua peristiwa.

ATHIA menyatakan telah meminta klarifikasi terbuka kepada pemilik akun TikTok @hengki_677. Ia meminta agar Hengki Mita menjelaskan siapa pihak yang dimaksud dalam pernyataan mengenai permintaan uang dan kerja sama, sekaligus menunjukkan dasar serta bukti atas pernyataannya.

ATHIA memberikan batas waktu 1 x 24 jam, mulai Minggu (1/11/2026) pukul 18.00 WIB hingga Senin (2/11/2026) pukul 18.00 WIB.

Hingga berita ini disusun pada Minggu malam (1/11/2026), ATHIA menyatakan belum menerima tanggapan atas permintaan klarifikasi tersebut.

Jika tidak ada penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan, ATHIA menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

β€œSaya tidak keberatan dikritik. Tetapi, jika ada yang menyatakan bahwa pemberitaan saya dilakukan demi mendapatkan uang atau kepentingan pribadi, saya meminta agar tuduhan tersebut dibuktikan. Jangan hanya menyampaikan pernyataan di ruang publik tanpa mampu menjelaskan dasar dan faktanya,” tegasnya.

REDAKSI menegaskan pemberitaan PETI Pulau Kopuang merupakan bagian dari kegiatan jurnalistik yang disusun berdasarkan informasi masyarakat, keterangan narasumber, serta hasil investigasi lapangan tim redaksi.

Dua pemberitaan yang menjadi konteks persoalan tersebut adalah:

1. Berulang Sorotan PETI di Pulau Kopuang, ATHIA Minta Penjelasan Camat dan Kembali Desak Kapolres Kuansing Evaluasi Kanit Tipidter, diterbitkan 28 Oktober 2026.

2. PETI Pulau Kopuang Kembali Terungkap, ATHIA Soroti Klaim Camat dan Minimnya Klarifikasi Pejabat, diterbitkan 31 Oktober 2026.

Menurut ATHIA, tugas jurnalistik tidak boleh dipengaruhi tawaran maupun tekanan dari pihak yang menjadi objek pemberitaan. Kritik terhadap produk jurnalistik merupakan hal yang wajar, tetapi tuduhan mengenai kepentingan uang harus disertai dasar yang jelas.

Redaksi menegaskan tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Hengki Mita maupun pihak lain yang merasa berkepentingan terhadap pemberitaan ini.

Redaksi juga memandang bahwa polemik tersebut perlu diselesaikan melalui penjelasan dan bukti, bukan sekadar saling melempar tudingan di ruang publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan dari pemilik akun TikTok @hengki_677 atas permintaan klarifikasi ATHIA.

Kritik terhadap wartawan adalah hak publik. Namun, integritas profesi juga tidak semestinya diserang dengan tuduhan yang belum dibuktikan. Jika ada bukti, sampaikan. Jika ada keberatan terhadap pemberitaan, gunakan mekanisme klarifikasi dan hak jawab.

(Tim/Redaksi)


Advertisement

Pos terkait