Pembangunan Lanjutan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali dimulai , Area Ditutup sementara Demi Keselamatan Bersama

1d 77

KLUNGKUNG | Go Indonesia.id – Pemerintah dan pihak pengelola berkomitmen untuk terus melanjutkan pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung sebagai pusat destinasi budaya berskala besar. Sehubungan dengan dimulainya proses pengerjaan konstruksi fisik, seluruh area Kawasan Pusat Kebudayaan Bali akan ditutup untuk umum mulai 15 November 2026 hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Kebijakan penutupan sementara ini didasarkan pada surat pemberitahuan resmi nomor 036/SP/PKB/X/2026 dari PT Pusat Kebudayaan Bali (Perseroda) tertanggal 29 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Bendesa Adat Tangkas. Langkah sterilisasi kawasan ini diambil semata-mata demi keamanan, keselamatan bersama, serta kelancaran proses pekerjaan di lapangan.
Pihak pengelola menyadari bahwa kawasan ini selama ini telah menjadi ruang publik bagi masyarakat untuk beraktivitas dan menghabiskan waktu bersama. Oleh karena itu, permohonan maaf yang sebesar-besarnya disampaikan atas ketidaknyamanan yang dirasakan selama masa penutupan berlangsung. Masyarakat diimbau untuk tidak memasuki area kawasan serta senantiasa mematuhi rambu-rambu peringatan dan arahan dari petugas di lapangan.
Dalam rangka mendukung kelancaran kebijakan ini, Bendesa Desa Adat Tangkas, Nyoman Sudarma, menyatakan kesiapannya untuk membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Diharapkan melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami bahwa penutupan ini merupakan bagian dari komitmen nyata pemerintah dalam melanjutkan pembangunan proyek strategis PKB.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster telah memastikan bahwa proyek strategis ini terus berjalan sesuai rencana. Tender untuk manajemen konstruksi dan desain telah rampung, dan tender konstruksi fisik dijadwalkan mulai berjalan pada November 2026 ini.
Proyek pembangunan yang bernilai sekitar Rp1,3 triliun dan dikerjakan secara multiyears (tahun jamak) ini ditargetkan rampung pada Desember 2027. Ke depannya, kawasan baru ini diproyeksikan untuk mampu menampung berbagai agenda seni budaya berstandar dan berskala besar, termasuk penyelenggaraan ajang bergengsi Pesta Kesenian Bali (PKB) yang selama ini rutin digelar di Taman Budaya Art Center, Denpasar.
Demikian siaran pers ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan maklum bagi seluruh masyarakat luas. (JW)

Kadek/Jw | Jurnalis Go Indonesia


Advertisement

Pos terkait