MERANGIN | Go Indonesia.id- Penertiban dan penindakan aktivitas PETI baik yang mengunakan Alat Berat maupun yang pakai mesin Dompeng dari Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya jajaran Polres Merangin selama ini patut di acungi jempol.
Namun masih saja terlihat penambang Tampa Izin (PETI) yang beroperasi tampa ada rasa takut dan seakan-akan menantang seperti yang berada di Wilayah Tabir Ulu, Diduga pemilik Inisial (SOR) berjarak lebih kurang 400 Meter dari Polsek Tabir Ulu, Kecamatan Tabir Ulu, kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Berdasarkan pantauan Tim awak media ini kamis,13 Juni 2024, terdapat Satu set Mesin Dompeng sedang beroperasi, menurut keterangan dilokasi, bahwa pemilik Mesin Dompeng tersebut menantang, saat dikonfirmasi melalui Via Telpon, beliau yang mengaku ada orang kuat di belakang (SOR) “saya ini Wartawan”.
Sementara Aktivitas Mesin Dompeng berada didekat pemukiman warga, namun sampai berita ini diterbitkan, masih terlihat Aktivitas PETI aman dan santai beroperasi.
Untuk itu diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari jajaran Polres Merangin menindak TEGAS “tulang punggung yang mengaku saya juga Wartawan”.
Aktivitas PETI sudah jelas-jelas merusak lingkungan, ini agar tidak ada kesan tebang pilih dalam penertiban dan penindakan para pemain PETI di kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.(Tim)
Diduga PETI Jenis Dompeng Bebas Beroperasi Sekirar 400 Meter Dari Polsek Tabir Ulu
