Berkat Laporan Warga, 3 Motor Dicuri di Manokwari Berhasil Dikembalikan

IMG 20261103 WA0497

MANOKWARI | Go Indonesia.id — Tindak lanjut laporan masyarakat membuahkan hasil. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat berhasil mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Manokwari, sekaligus mengamankan sejumlah pelaku dan menemukan kembali seluruh motor yang dilaporkan hilang.

Hasil pengungkapan ini disampaikan langsung dalam konferensi pers yang digelar di Polda Papua Barat pada Sabtu, 31 Oktober 2026. Kegiatan dipimpin oleh Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat, AKBP Herly Purnama, S.I.K., M.H., didampingi PS. Panit 1 Unit 4 Subdit 3 Jatanras, IPTU Alfred Russel Waromi, S.A.P.

Bacaan Lainnya

Advertisement

AKBP Herly Purnama menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kepercayaan masyarakat yang berani melapor. “Setiap informasi yang masuk kami telusuri dengan seksama, dan tiga perkara ini berhasil terungkap berkat kerja sama antara tim penyelidik dan informasi dari warga,” ujarnya.

Berikut kronologi singkat ketiga kasus yang berhasil diungkap:

Kasus Pertama — Motor Dijual Tanpa Izin
Pada 17 Oktober 2026, pemilik melaporkan hilangnya satu unit Honda Beat Street warna hitam doff (PB 3457 MZ). Penyelidikan mengarah kepada tiga orang berinisial EM, GR, dan FMR. Motor diduga diambil oleh EM dan FMR, lalu dijual melalui perantara GR. EM yang masih berstatus anak telah dinyatakan P21.

Kasus Kedua — Motor Hilang Saat Terlelap
Pada 19 Oktober 2026, korban tertidur di kawasan Maripi/Anday. Saat terbangun, satu unit Yamaha Fino Sporty (PB 3655 BC) beserta ponselnya telah hilang. Terduga pelaku berinisial CA berhasil dilacak, dan motor diduga dibawa ke kawasan Amban Pantai.

Kasus Ketiga — Motor Terbawa karena Lupa Dikunci
Pagi 24 Oktober 2026, tamu Hotel Sinar Pelangi mendapati Honda Beat Street warna cokelatnya telah hilang dari depan penginapan. Terduga pelaku berinisial RF diduga melihat motor dalam kondisi setang tidak terkunci, lalu mendorong dan menyembunyikannya di rumahnya.

Hasilnya: Ketiga unit motor berhasil diamankan sebagai barang bukti dan siap dikembalikan kepada pemiliknya setelah proses hukum selesai.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., memberikan apresiasi kepada tim penyelidik. Namun ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah:

“Sebagian besar kasus terjadi karena kendaraan ditinggal dalam keadaan tidak terkunci. Kami imbau: biasakan kunci kendaraan dengan baik, gunakan gembok tambahan, dan jangan parkir di tempat sepi. Sedikit kehati-hatian bisa menyelamatkan harta benda Anda.”

Polda Papua Barat menegaskan akan terus berupaya menjaga keamanan masyarakat. Setiap informasi mencurigakan, silakan hubungi layanan darurat 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat. Semua perkara ditangani sesuai hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Rania/ Jurnalis Go Indonesia
Sumber/Polda Papua Barat


Advertisement

Pos terkait