Dipertanyakan KUHP 303 untuk Menertibkan Aktivitas Perjudian di Ibu Kota Kepulauan Riau

IMG 20250224 WA0014

TANJUNGPINANG | Go Indonesia.id – Masyarakat Kota Tanjungpinang sudah mengetahui keberadaan perjudian Gelper (Gelanggang Permainan) yang marak beroperasi.

Salah satu lokasi yang sering dikunjungi adalah di daerah Suka Berenang, yang terlihat ramai dengan kendaraan bermotor yang terparkir,senin (24/2/25).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Permainan adu nasib ini menggunakan mesin jackpot, di mana pemain hanya perlu membeli koin, memasukkannya ke dalam mesin, lalu menekan tombol untuk mengumpulkan poin.

Poin kemenangan ini kemudian dapat ditukar dengan hadiah, bahkan bisa diuangkan. Aktivitas serupa juga ditemukan di Batu 3, Bintan Plaza.

Andry menegaskan bahwa permainan seperti Gelper bersifat untung-untungan atau adu nasib, yang tidak memerlukan keterampilan khusus dari pemainnya.

Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai apakah Gelper dapat dikategorikan sebagai perjudian.

Selain itu, ia juga menyoroti praktik judi bola dan KIM, yang menurutnya jelas termasuk dalam kategori perjudian dan bisa dijerat dengan KUHP Pasal 303.

“Kami, sebagai masyarakat, meminta keseriusan pemerintah daerah Kota Tanjungpinang dan Polresta untuk menegakkan KUHP 303 di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau,” tegas Andry Amsy.

Menurutnya, jika KUHP 303 benar-benar ditegakkan, maka pelaku usaha dan pemain judi dapat ditindak dengan tegas.

Ia meminta APH dan pemerintah daerah untuk mengambil langkah nyata dalam menertibkan keberadaan Gelper, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan baik oleh pemerintah daerah maupun pusat.

Ia juga menyoroti pentingnya peran tim satgas dalam memberantas segala bentuk perjudian.

“Kami berharap agar penegakan KUHP 303 di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau dapat dilakukan secara maksimal melalui peraturan perundang-undangan yang ada,” ujar Andry Amsy.

Ia juga menyayangkan bahwa KUHP 303 masih kurang mendapat perhatian khusus dalam upaya menertibkan aktivitas perjudian di Tanjungpinang.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk lebih serius dalam menangani persoalan ini.

Reporter: Edy


Advertisement

Pos terkait