Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Output dari Musrenbang Kejaksaan RI 2024 Akan Menghasilkan Program Pelayanan Hukum Menuju Transformasi Penegakkan Hukum Modern”

Jaksa Agung ST Burhanuddin: "Output dari Musrenbang Kejaksaan RI 2024 Akan Menghasilkan Program Pelayanan Hukum Menuju Transformasi Penegakkan Hukum Modern"

JAKARTA | Go Indonesia.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2024, bertempat di Ayodya Resort Nusa Dua,Bali, pada Kamis 25/04/2024.

Dengan tema “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Jaksa Agung menyampaikan bahwa Musrenbang adalah salah satu langkah untuk melakukan sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran Pembangunan Nasional dengan memadukan dan memperkuat proses penyusunannya.

Kejaksaan harus memastikan bahwa target yang hendak dicapai telah sesuai dengan arah pembangunan nasional, sebagaimana yang dimaksud dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Visi Indonesia, Visi dan Misi Presiden serta Rencana Kerja Pemerintah.

“Musrenbang merupakan pelaksanaan dari amanat pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Kerja Nasional sekaligus Kejaksaan RI Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung RI (INSJA) Nomor Tahun 2024,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung ST Burhanuddin:
"Output dari Musrenbang Kejaksaan RI 2024 Akan
Menghasilkan 
Program Pelayanan Hukum Menuju Transformasi Penegakkan Hukum Modern"

Adapun tema Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 ini mencerminkan bahwa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum turut memikul semangat untuk membawa Indonesia berdaulat, maju, adil dan makmur.

Hal itu tercantum dalam Visi Indonesia Emas 2045.

“Saya melihat adapun pemilihan tema Musrenbang tahun ini telah sesuai dengan tema RKP Tahun 2025 yang berjudul Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, sehingga saya yakin output dari Musrenbang kali ini akan menghasilkan program penegakan dan pelayanan hukum yang menjadi dasar transformasi untuk membawa Indonesia menuju tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi,” imbuh Jaksa Agung.

Jaksa Agung ST Burhanuddin:
"Output dari Musrenbang Kejaksaan RI 2024 Akan
Menghasilkan 
Program Pelayanan Hukum Menuju Transformasi Penegakkan Hukum Modern"

Untuk diketahui, keseluruhan pembahasan dalam Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 ini akan menjadi
rumusan perencanaan Rencana Kerja Kejaksaan Tahun 2025 sesuai ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan.

Lalu, rumusan tersebut akan dijadikan bahan Jaksa Agung dalam menghadiri Musrenbang Nasional atau Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat.

“Saya tekankan bahwa proses perencanaan saat ini menggunakan metode bottom up, dengan demikian ujung tombak dari perencanaan penganggaran berada pada Kejaksaan Negeri selaku unit organisasi pelaksana tugas dan fungsi Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.

Dalam perkembangan kiprahnya, Kejaksaan sebagai salah satu instansi penegak hukum di Indonesia diberikan kepercayaan untuk melaksanakan misi *Supremasi Hukum, Stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia (RPJMN) Teknokratik Tahun 2025 – 2029.

Selanjutnya,misi tersebut dirincikan kedalam 20 (dua puluh) upaya tranformasi, salah satu diantaranya yang menjadi super prioritas atau game changer yaitu terkait “Tranformasi Sistem Penuntutan dan Advocaat General”.

Terkait dengan upaya mewujudkan target Tranformasi super prioritas, maka melalui forum Musrenbang ini akan dibahas poin-poin mengenai business process utama Kejaksaan antara lain:

*Penanganan Perkara Pidana Umum
*Penanganan Perkara Pidana Khusus
*Penanganan Perkara Pidana Militer
*Pemulihan Aset
*Melakukan Operasi Intelijen dan Penerangan Hukum
*Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara
*Penyelenggaraan Kegiatan Pembinaan, Pengawasan, Pendidikan dan Pelatihan.
*Dukungan pencapaian program prioritas pemerintah dan Pembiayaan kegiatan Rupiah Murni.

Menutup arahannya, Jaksa Agung berharap keseriusan dalam menyusun anggaran dengan berbasis
program dapat mengoptimalkan alokasi pendanaan program-program prioritas, tugas dan fungsi Kejaksaan
yang selaras dengan ketetapan Pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia.

Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023 dilaksanakan di Nusa Dua, Bali pada Rabu 24 April 2024 s/d Jumat
26 April 2024, yang dihadiri baik secara langsung maupun virtual, diantaranya yaitu PJ Gubernur Bali Irjen
(Purn) Sang Made Mahendra Jaya, Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Pujiyono, Wakil Jaksa Agung RI Dr
Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Rl, Staf Ahli Bidang
Penerimaan Negara Dwi Teguh Wibowo mewakili Menteri Keuangan RI, Deputi Bidang Politik, Hukum,
Pertahanan dan Keamanan mewakili Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI, Para Staf
Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon Il dan lll di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Kepala Kejaksaan Negeri, Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Para Pejabat Kejaksaan Pada Perwakilan Negara Indonesian
di Bangkok, Hongkong Riyadh dan Singapura (K.3.3.1)

Editor : Abdul
Reporter : Iskandar
Sumber : Humas Puspenkum Kejaksaan RI


Advertisement

Pos terkait