Reporter : Rini Nurul Habiby, S.IP
MUARO JAMBI | Goindonesia.id – Kepala Desa Betung, M. Rapai, dilaporkan ke Polres Muaro Jambi oleh pihak Koperasi Produsen Fajar Pagi terkait Dugaan tindak Pidana pemalsuan surat.
Laporan tersebut diajukan oleh Zainul Islam, perwakilan koperasi, bersama kuasa Hukumnya, Mike Mariana Siregar, SH, pada Rabu, 14 Agustus 2024. Laporan ini terdaftar dengan nomor STPL/41/VIII/2024/SPKT/RES/Muaro Jambi/Polda Jambi.
Setelah membuat laporan, Zainul dan Mike memberikan keterangan kepada media. Zainul menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan Kades Betung dan beberapa rekan terkait penerbitan surat sporadik baru di atas lahan milik Koperasi Produsen Fajar Pagi.
Menurutnya, surat tersebut Diduga palsu dan digunakan untuk keperluan yang tidak sah.
“Kades M. Rapai telah menerbitkan sporadik baru di atas lahan milik koperasi kami dengan Dugaan pemalsuan dan menggunakannya,” kata Zainul.
Mike Mariana Siregar menambahkan bahwa koperasi telah lama mengajukan pelepasan lahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui program sertifikasi TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) yang sudah disetujui oleh KLHK.
Namun, salah Satu dokumen penting, yaitu sporadik yang harus ditandatangani oleh Kades, tidak ditandatangani oleh M. Rapai tanpa alasan yang jelas.
“Beliau (Rapai) menolak menandatangani dokumen milik koperasi kami, tetapi justru membuat sporadik baru yang bukan atas nama anggota koperasi, melainkan di atas lahan koperasi itu sendiri,” kata Mike.
Mike juga mengungkapkan bahwa Kades Betung telah mengajukan sporadik baru tersebut ke proyek TORA, yang mencakup lahan yang seharusnya milik 450 anggota koperasi.
Pihak koperasi telah meminta KLHK untuk tidak menindak lanjuti permintaan dari Kades Betung, karena Diduga tidak sah.
Ketika ditanya mengenai siapa penerima sporadik baru tersebut, Mike menjawab bahwa orang-orang tersebut bukanlah pemilik sah lahan tersebut.
“Kami tidak tahu siapa orang-orangnya, namun Kades Betung telah membuat 117 sporadik baru atas nama mereka,” tutup Mike.(*)
Dewan Redaksi