SAROLANGUN | Go Indonesia.id – Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, bersama Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, melakukan kunjungan ke kolam budidaya ikan di lahan bekas tambang Emas tanpa izin (PETI) di Desa Moenti, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, pada Rabu, 14 Agustus 2024, sore.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mendorong masyarakat beralih dari aktivitas PETI yang merusak lingkungan.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Jambi mengapresiasi usaha budidaya ikan yang dikelola oleh seorang warga setempat bernama Qoyum. Budidaya tersebut telah berhasil memenuhi kebutuhan ikan di Kecamatan Limun dan sekitarnya.
“Ini adalah contoh nyata bahwa masyarakat bisa beralih dari aktivitas PETI ke usaha yang lebih menguntungkan dan ramah lingkungan,” kata Irjen Pol Rusdi Hartono dalam wawancara.
Beliau juga menambahkan bahwa budidaya ikan ini tidak hanya bermanfaat dari sisi ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan.
Kapolda Jambi optimis bahwa usaha semacam ini bisa memberikan profit besar tanpa harus mencemari lingkungan. “Hasilnya pasti berdampak positif dibandingkan tindakan-tindakil Ilegal dan tiap hari usaha ini bisa menghasilkan,” tutupnya.
Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lain untuk meninggalkan aktivitas PETI dan beralih ke usaha yang lebih berkelanjutan.(*)
Dewan Redaksi