SAROLANGUN | Go Indonesia.Id – Banjir yang melanda wilayah Sarolangun, Jambi, tak hanya menyisakan genangan dan lumpur. Fakta di lapangan justru membuka tabir yang lebih dalam, alat tambang ilegal jenis dompeng ikut terseret arus.
Pemandangan ini menjadi bukti keras bahwa aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) memang bukan sekadar isu, tapi nyata dan masif di wilayah terdampak.
Dalam foto yang beredar, terlihat satu unit alat dompeng tersangkut di tengah aliran sungai, dikelilingi kayu-kayu gelondongan yang hanyut dari hulu. Kondisi ini mempertegas dugaan bahwa kerusakan lingkungan di kawasan hulu sudah berada di titik mengkhawatirkan.
Banjir yang terjadi sebelumnya memang disinyalir bukan murni akibat curah hujan tinggi. Aktivitas PETI yang terus menggerus hutan, merusak daerah aliran sungai, serta menghancurkan kawasan resapan air disebut sebagai pemicu utama.
Ketika hujan deras turun, tanah tak lagi mampu menyerap air. Akibatnya, air langsung meluap, membawa material kayu, lumpur, hingga peralatan tambang seperti dompeng.
Fenomena hanyutnya alat tambang ini menjadi “alarm keras” bagi semua pihak. Selain membahayakan masyarakat, kondisi tersebut menjadi indikator nyata bahwa praktik ilegal masih berlangsung dan seolah tak tersentuh hukum.
Desakan publik pun kembali menguat kepada Polda Jambi untuk tidak tinggal diam.
Masyarakat menilai, jika aparat hanya fokus pada penanganan pascabencana tanpa menyentuh akar masalah, maka banjir serupa akan terus berulang.
Penegakan hukum terhadap pelaku PETI dan perusakan hutan dinilai mendesak. Tidak cukup hanya penertiban sesaat, dibutuhkan langkah tegas, menyeluruh dan berkelanjutan.
Banjir kali ini bukan sekadar bencana alam. Ia membawa pesan jelas: ketika alam terus dirusak, maka bencana hanya tinggal menunggu waktu.
REDAKSI






