MANGGARAI TIMUR,NTT | Go Indonesia.id- Proyek pembangunan Jembatan Wae Lampang yang mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) kini dibayangi kontroversi serius. Terungkapnya penggunaan material ilegal dan dugaan praktik nepotisme dalam proses tender proyek bernilai hampir Rp 11 miliar ini telah memicu kekhawatiran publik.
Laporan dari masyarakat menunjukkan bahwa beberapa bahan bangunan yang digunakan dalam proyek tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. “Pasir dan batu untuk bangunan ambil dari kali Wae Lampang,” ungkap salah satu warga kepada media ini, Rabu (11/9/2024).
Selain masalah material, dugaan nepotisme dalam proses pengadaan proyek juga semakin menguat. CV Gladiol, perusahaan yang memenangkan tender proyek, dipimpin oleh Jefrianus Mesakh Bembot, ipar kandung dari Wilibrodus A. Putra, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut.
Selisih yang sangat kecil antara penawaran CV Gladiol (Rp 10,875 miliar) dengan pagu anggaran (Rp 10,9 miliar) semakin memperkuat dugaan adanya kepentingan keluarga dalam proses tender. Terlebih lagi, CV Gladiol merupakan satu-satunya peserta tender, yang menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan keadilan dalam proses pengadaan.
Praktisi Hukum, Marsel Nagus Ahang, S.H., menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri memiliki peran strategis dalam menjaga agar proses pengadaan dan pelaksanaan proyek berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan hukum.
“Kejaksaan Negeri dapat menjadi garda terdepan dalam melindungi kepentingan publik dan memastikan pembangunan daerah berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” ujar Marsel.
Ia juga menekankan pentingnya fungsi penyelidikan dan penyidikan, pendampingan hukum, pengawasan proyek, penegakan hukum, dan pendidikan hukum masyarakat dalam mencegah dan mengatasi praktik nepotisme di proyek daerah.
Kasus Jembatan Wae Lampang ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas dan profesionalitas para pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.
Publik berharap Kejaksaan Negeri Manggarai dapat menyelidiki kasus ini secara tuntas dan mengambil langkah hukum yang tegas untuk memastikan bahwa proyek pembangunan Jembatan Wae Lampang berjalan sesuai dengan aturan dan tidak merugikan kepentingan publik.
Reporter : Eventinus