Law Firm Satu Hati Indonesia dan Rekan Advokat Terima Mediator dan Konsultan Hukum

IMG 20250115 WA00081

TANJUNG PINANG | Go Indonesia.id_
Law Firm Satu Hati Indonesia bersama tim advokat dan paralegalnya terus berkomitmen memberikan layanan hukum yang merata.

Salah satu upayanya adalah menerima mediator dan konsultan hukum yang akan menjangkau masyarakat di desa-desa seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau, khususnya, dan Indonesia pada umumnya.(15/1/25)

Bacaan Lainnya

Advertisement

IMG 20250115 WA0002 1

Mardy Sikumbang, Sekretaris Paralegal Law Firm Satu Hati Indonesia dan LBH Satu Hati Satu Nusantara, menegaskan bahwa tugas mereka adalah amanat untuk membantu masyarakat yang mencari kebenaran, keadilan, dan kepastian hukum.

“Pada pertengahan tahun 2024 lalu, Kementerian Hukum dan HAM RI memperkenalkan program paralegal kepada seluruh rakyat Indonesia.

Harapannya, setiap desa memiliki paralegal yang siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat,” ujar Mardy.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM sangat mendukung pengembangan paralegal desa.

Program ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap bantuan hukum sekaligus mengoptimalkan peran paralegal sebagai agen perubahan dalam membangun budaya hukum di desa.

IMG 20250115 WA00101

Direktur Law Firm Satu Hati Indonesia, Karman, menambahkan bahwa pembentukan paralegal di Kepulauan Riau diharapkan mampu bersinergi dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Untuk mendukung program ini, Karman juga mendirikan kantor khusus di rumahnya sebagai tempat menerima aduan masyarakat terkait masalah hukum perdata maupun pidana.

Reporter: Edy


Advertisement

Pos terkait