JAMBI | Go Indonesia.id – Lemahnya penindakan Hukum di Provinsi Jambi telah membuka celah besar bagi peredaran rokok ilegal yang kian merajalela di Kota Jambi.
Kendaraan ekspedisi yang Diduga membawa rokok ilegal dari luar provinsi tampaknya bebas berlalu-lalang tanpa hambatan, menunjukkan bahwa Aparat Penegak Hukum seolah menutup mata terhadap tanggung jawab mereka, pada Minggu, 01 September 2024.
Rokok-rokok ilegal yang seharusnya dicegat di perbatasan atau setidaknya saat memasuki wilayah Jambi, kini dengan mudah ditemukan di pasar-pasar lokal, toko-toko kelontong, hingga lapak-lapak pinggir jalan.
Operasi yang dilakukan oleh Bea Cukai pun tampaknya belum mampu menjangkau seluruh jaringan distribusi ilegal ini yang sudah mendarah daging di Jambi. Polisi, yang diharapkan menjadi benteng terakhir penegakan Hukum, terlihat pasif, seolah hanya menjadi penonton dalam drama kejahatan terorganisir ini.
Fakta bahwa distribusi rokok ilegal di Jambi sudah sangat terstruktur dan terorganisir bukanlah hal baru. Berdasarkan hasil investigasi, terungkap bahwa rokok-rokok ini diangkut dari Jawa melalui jalur ekspedisi, memanfaatkan lemahnya pengawasan di sepanjang rute pengiriman.
Mobil-mobil ekspedisi yang membawa ratusan ribu batang rokok ilegal ini melenggang bebas di jalanan tanpa pengawasan berarti dari Aparat yang seharusnya menjaga keamanan.
Masyarakat Jambi memiliki hak untuk dilindungi dari produk-produk ilegal yang merugikan Negara secara ekonomi dan membahayakan kesehatan publik. Namun, jika penegakan Hukum terus-menerus lemah dan tidak berdaya dalam menghadapi jaringan distribusi rokok ilegal, siapa yang akan melindungi kepentingan rakyat. Apakah Aparat Penegak Hukum akan terus berdiam diri dan membiarkan kejahatan ini berlangsung.
Kami mendesak Aparat Penegak Hukum, baik Bea Cukai, Kepolisian, maupun Pemerintah Daerah, untuk segera bertindak TEGAS. Tangkap dan adili kendaraan ekspedisi yang Diduga membawa rokok ilegal ke Jambi.
Jangan biarkan Jambi menjadi surga bagi para pelaku kejahatan yang beroperasi tanpa rasa takut akan konsekuensi Hukum.
Lemahnya penindakan Hukum akan menjadi bahan tertawaan para pelaku kejahatan dan merusak integritas Aparat Penegak Hukum di mata publik.
Jika tindakan TEGAS tidak segera diambil, jangan heran jika Jambi semakin tenggelam dalam kubangan kejahatan terorganisir yang merusak moral, ekonomi dan masa depan masyarakat kita.(*)
Dewan Redaksi