LSM KPK RI Mandailing Natal Melaporkan Kepala SD Negeri 073 Jambur Terkait Dugaan Penggelapan Dana PIP

LSM KPK RI Mandailing Natal Melaporkan Kepala SD Negeri 073 Jambur Terkait Dugaan Penggelapan Dana PIP

MADINA | Go Indonesia.id-Panyabungan 28/08/20024 FAHRIN SIREGAR SH selaku LSM KPK RI Madina Telah resmi melaporkan kepala sekolah SDN 073 ke Kejaksaan Negeri mandailing natal,kamis (29/8/24)

Adapun dasar pelaporan LSM KPK RI sebagai berikut-berdasarkan informasi dari masyarakat sekaligus sebagai wali murid SDN 073 .

Bacaan Lainnya

Advertisement

Bahwa ada kejanggalan pelaksanaan atau penyaluran dana pip yang tidak dibagikan atau di salurkan ke sebagian murid yang nyatanya inteligen KPK RI madina melihat di data kemendikbud bahwa siswa/i tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan pip .

Namun setelah di gali oleh inteligen KPK RI madina bahwa yang bersangkutan penerima bantuan tidak menerima sama sekali dan buku tabungan penerima bantuan tersebut di simpan oleh pihak sekolah

Maka berdasarkan informasi dan ivestigasi inteligen KPK RI madina kasus temuan tersebut di laporkan ke kejaksaan negeri mandailing natal

Fahrin Siregar . SH berharap kepada kejaksaan negeri mandailing natal agar segera menjalankan apa yang telah mendasari mereka membuat laporan tersebut

Dan di proses secara peraturan hukum yang berlaku di negara republik indonesia

Reporter : Muhammad Hamka S.pd


Advertisement

Pos terkait