LSM Lentera Nasional Daulat Rakyat Desak Bea Cukai Tindak Peredaran Rokok Ilegal di Provinsi Jambi

IMG 20241213 WA0000

JAMBI | Go Indonesia.id – Maraknya peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi menjadi perhatian serius Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Nasional Daulat Rakyat (LNDR).

Dalam aksi damai yang digelar di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Jambi hari ini, LNDR mendesak pihak Bea Cukai untuk segera mengambil langkah tegas terhadap persoalan tersebut.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Ketua LNDR, Syeilendra, menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan pendapatan negara dari sektor cukai, tetapi juga melemahkan daya saing Produk legal yang telah memenuhi kewajiban Pajak.

“Kami memberikan waktu 30 hari kepada Bea Cukai untuk menindak TEGAS pelaku peredaran rokok ilegal. Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan membawa persoalan ini langsung ke Presiden Prabowo,” ujar Syeilendra dalam orasinya.

Aksi tersebut juga bertujuan meningkatkan sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menegakkan Hukum dan melindungi pendapatan negara. Di akhir kegiatan, perwakilan LNDR diterima oleh pejabat KPPBC untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Pejabat KPPBC berjanji akan mengevaluasi permasalahan ini dan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami berkomitmen untuk mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal sebagai bagian dari upaya melindungi penerimaan Negara,” ungkap perwakilan Bea Cukai.

LNDR menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap langkah ini dapat menjadi awal dari kerjasama yang lebih kuat antara Pemerintah dan masyarakat dalam memberantas Praktik ilegal yang merugikan Negara.

*Redaksi*


Advertisement

Pos terkait