ROKAN HILIR | Go Indonesia.id – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, kian mengkhawatirkan. Aktivitas bongkar muat rokok tanpa pita cukai diduga berlangsung bebas di sejumlah titik, termasuk pelabuhan tikus di kawasan Pedamaran dan Labuhan Tangga, tanpa tersentuh Hukum.
Investigasi di lapangan mengungkap, sindikat ini dikendalikan oleh sosok berinisial βTongs*ngβ, yang disebut-sebut memiliki Empat wilayah distribusi utama : Tembilahan, Siak, Dumai dan Rohil.
Barang selundupan, termasuk rokok, minuman keras, hingga kain bal, diduga diangkut via jalur laut menggunakan kapal cepat hingga kapal kayu besar, lalu didistribusikan lewat jalur darat menggunakan truk cold diesel.
Dalam Satu kali pengiriman, jumlah truk pengangkut rokok ilegal bisa mencapai 7 unit, dengan frekuensi pengiriman diperkirakan hingga 8 kali dalam sebulan.
Parahnya, aktivitas ini diduga mendapat pengawalan ketat dari oknum bersenjata lengkap yang menggunakan kendaraan pribadi. Sejumlah nama lokal, termasuk Jk, disebut-sebut berperan mengatur jalannya distribusi, sekaligus melibatkan ratusan tenaga bongkar muat dari warga sekitar, dengan bayaran per orang antara Rp 250.000 hingga Rp 300.000 per pengiriman.
Menyikapi temuan ini, publik mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas jaringan mafia rokok ilegal di wilayah Rohil. Tindakan TEGAS diharapkan segera dilakukan agar kerugian negara akibat kebocoran pajak tidak semakin membesar.
Sebagai catatan, peredaran rokok ilegal melanggar Pasal 54 dan Pasal 56 Undang-Undang Cukai. Pelanggaran ini diancam pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal 10 kali nilai cukai barang yang tidak sah.(*)
*Redaksi*
Headline Alternatif :
Sindikat Rokok Ilegal Diduga Bebas Beraksi di Rohil, Aparat Diminta Bertindak Tegas!
Ribuan Rokok Ilegal Masuk Lewat Pelabuhan Tikus, Mafia Cukai Diduga Dibekingi Oknum!
Bongkar! Dugaan Mafia Rokok Ilegal Kuasai Riau, Negara Rugi Miliaran Rupiah!
Aktivitas Rokok Ilegal di Riau Kian Brutal, Diduga Diatur Jaringan Besar!
APH Ditantang Ungkap Mafia Rokok Ilegal, Distribusi Lolos Hingga 10 Truk Sekali Kirim!