INTAN JAYA | Go Indonesia.Id β Persoalan realisasi beasiswa afirmasi bagi mahasiswa asal Kabupaten Intan Jaya kembali menjadi sorotan.
Mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa/Pelajar Afirmasi (ADIK-ADEM) se-Indonesia menyampaikan pernyataan sikap kepada Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, menuntut pencairan hak mereka yang hingga kini disebut belum direalisasikan,jumat (7/8/26).
Dalam surat yang ditandatangani Koordinator Nikson Tapani dan Wakil Koordinator Nopelianus Bagubau, para mahasiswa menyatakan bahwa keterlambatan pencairan beasiswa telah berdampak langsung terhadap keberlangsungan pendidikan mereka di berbagai daerah di Indonesia.
Menurut mereka, sebagian besar penerima beasiswa berasal dari keluarga yang terdampak kondisi keamanan dan ekonomi di Kabupaten Intan Jaya.
Situasi tersebut membuat banyak orang tua mengalami kesulitan membiayai kebutuhan hidup maupun pendidikan anak-anak mereka.
Mahasiswa menegaskan bahwa beasiswa afirmasi merupakan program yang bersumber dari alokasi anggaran pemerintah, termasuk dana Otonomi Khusus yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Papua.
Karena itu, mereka mempertanyakan alasan belum terealisasinya bantuan pendidikan yang dinilai menjadi hak penerima yang telah memenuhi persyaratan.
Tidak hanya meminta pencairan beasiswa, mahasiswa juga menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Mereka mendesak adanya transparansi penggunaan anggaran pendidikan serta meminta aparat berwenang mengusut apabila terdapat dugaan penyimpangan anggaran, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, mereka meminta pemerintah daerah membuka laporan penggunaan anggaran kepada publik, mengembalikan dana pendidikan apabila terbukti terjadi penyalahgunaan, memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melanggar hukum, serta memastikan seluruh proses penanganan berlangsung secara jujur, adil, dan bebas dari intervensi.
Sorotan juga diarahkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Intan Jaya. Mahasiswa mendesak agar bantuan bagi penerima program ADIK-ADEM yang tersebar di berbagai perguruan tinggi di Indonesia segera dicairkan agar aktivitas perkuliahan mereka tidak terganggu.
Dalam pernyataannya, mahasiswa turut meminta perhatian dari lembaga penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan pengawasan terhadap tata kelola anggaran pendidikan di Kabupaten Intan Jaya.
Namun hingga berita ini ditulis, belum ada bukti atau putusan hukum yang menyatakan telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Kondisi ini memunculkan sejumlah pertanyaan yang patut dijawab oleh pemerintah daerah.
Berapa sebenarnya anggaran beasiswa afirmasi yang telah dialokasikan untuk tahun berjalan?
Berapa jumlah mahasiswa penerima yang belum menerima haknya? Jika anggaran telah tersedia, apa penyebab keterlambatan pencairan?
Apakah kendalanya bersifat administratif, teknis, atau terdapat persoalan lain dalam tata kelola anggaran?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting mengingat beasiswa afirmasi merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.
Keterlambatan penyaluran bantuan pendidikan berpotensi menghambat proses belajar mahasiswa yang bergantung pada dukungan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Intan Jaya maupun Pemerintah Kabupaten Intan Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan mahasiswa tersebut.
Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari pihak terkait sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang
Sumber /Kontributor : Agustinus Selegani






