MOROTAI | Go Indonesia.id β Sampah ada di depan mata. Warga membakar sampah karena tak terangkut. Pemerintah daerah bahkan harus mengerahkan satuan tugas untuk menangani persoalan di lapangan. Tetapi ketika pertanyaan paling dasar diajukan berapa banyak sampah Morotai setiap hari dan berapa yang benar-benar dikelola pemerintah? datanya justru tak tampak dalam basis data pengelolaan sampah nasional yang menjadi rujukan.
Hingga pembaruan September 2026, Kabupaten Pulau Morotai disebut belum tercantum dalam sistem nasional tersebut. Sejumlah daerah di Maluku Utara juga tidak terlihat dalam basis data yang sama.
Ketiadaan Morotai dalam sistem nasional itu membuka pertanyaan lebih besar daripada sekadar persoalan administrasi pelaporan. Bagaimana publik bisa mengukur kinerja pemerintah jika angka dasar persoalan sampahnya saja sulit diakses?
Data mengenai produksi sampah harian, cakupan pelayanan pengangkutan, kondisi tempat pemrosesan akhir (TPA), hingga persentase sampah yang berhasil dikelola menjadi penting untuk mengukur apakah kebijakan pemerintah benar-benar bekerja.
Absennya suatu daerah dari sebuah sistem nasional, tentu, tidak otomatis berarti pemerintah daerah sama sekali tidak memiliki data. Namun, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan keterbukaan atau integrasi data yang perlu dijelaskan kepada publik.
Apalagi, data Satu Data Maluku Utara yang menjadi rujukan pemberitaan ini mencatat sekitar 5.776 rumah tangga di Kabupaten Pulau Morotai belum memperoleh layanan pengelolaan sampah secara menyeluruh dan aman.
Di sejumlah kawasan permukiman, warga masih memilih membakar sampah sendiri karena layanan pengangkutan belum menjangkau seluruh wilayah.
Pada awal September 2026, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulau Morotai disebut mengerahkan satuan tugas pengangkutan sampah. Langkah itu menunjukkan persoalan persampahan masih membutuhkan penanganan langsung di lapangan.
Namun, pengerahan armada dan petugas hanya menjawab sebagian persoalan.
Pertanyaan berikutnya jauh lebih mendasar: berapa volume sampah yang dihasilkan Morotai setiap hari, berapa yang terangkut, berapa yang terolah, dan berapa yang berakhir tanpa pengelolaan?
BISA-Morotai: Jangan Kelola Sampah Tanpa Angka
Sekretaris Jenderal BISA-Morotai, Irfandy, meminta pemerintah daerah membuka data persampahan secara transparan.
Menurutnya, persoalan sampah tidak dapat hanya diukur dari ada atau tidaknya kegiatan pengangkutan. Pemerintah membutuhkan data yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan sekaligus alat evaluasi.
βSampah dibakar warga karena tidak diangkut. Pemerintah daerah perlu menyusun data yang bisa dipertanggungjawabkan kepada publik. Bagaimana masyarakat bisa menilai kinerja kalau angka dasarnya saja tidak ada?β ujar Irfandy, Sabtu (12/9/2026).
Bagi BISA-Morotai, data tersebut penting untuk menentukan kebutuhan armada, tenaga pengangkut, fasilitas pengolahan, kapasitas TPA, hingga besaran anggaran yang diperlukan.
Sebab, tanpa data yang akurat, kebijakan berisiko berjalan berdasarkan perkiraan, sementara persoalan sampah terus bertambah dari hari ke hari.
TPA dan RIPS Masih Menjadi Pertanyaan
Pemerintah daerah juga perlu menjelaskan kondisi TPA yang digunakan saat ini. Apakah kapasitasnya masih memadai? Bagaimana sistem pengelolaannya? Dan apakah pengelolaan tersebut telah memenuhi standar yang dipersyaratkan?
Pertanyaan lain menyangkut Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS). Dokumen ini penting sebagai pijakan pemerintah dalam merancang sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Tanpa perencanaan jangka panjang, penanganan sampah berpotensi berhenti pada pola yang sama: sampah dikumpulkan, diangkut, lalu dipindahkan ke tempat pembuangan.
Sementara itu, data yang menjadi rujukan pemberitaan ini mencatat secara nasional rata-rata sampah yang terkelola baru sekitar 24,73 persen, sedangkan 75,27 persen lainnya belum terkelola.
Angka tersebut memperlihatkan bahwa sampah bukan lagi sekadar persoalan kebersihan. Ia menyentuh kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, tata kelola pemerintahan dan penggunaan anggaran publik.
Karena itu, pemerintah Kabupaten Pulau Morotai perlu menjelaskan posisi daerah dalam sistem data nasional tersebut. Apakah persoalannya berada pada mekanisme pelaporan, kelengkapan data lapangan, integrasi sistem, atau memang belum optimalnya pengelolaan persampahan?
Publik berhak mendapatkan jawabannya.
Sebab, sampah bisa terlihat setiap hari. Tetapi tanpa data, kinerja pemerintah dalam mengelolanya akan selalu sulit diukur.
Mir | Jurnalis Go Indonesia.id







