MADINA | Go Indonesia.id-Miris guru di sekolah SMA N 1 Batang natal buka jualan di komplek sekolah
Tugas guru adalah belajar mengajar bukan berjualan ataupun mengelola kantin. Hal ini ditegaskan oleh DPD LSM Tamperak Mandailing natal ( Muhammad Yakup ) saat memberi keterangan kepada awak media ini terkait oknum guru yang melakukan dagang atau berjualan di sekolah(2/12/24 ) dan kesejahteraan guru bukan diperoleh di dagang karena pemerintah sudah menyediakan sertifikasi bagi guru, dan tidak menutup kemungkinan guru menjadi tidak fokus dalam belajar mengajar kalau masih memikirkan dagangannya di sekolah, ungkap Yakup
Kami tegaskan bahwa pada prinsipnya tetap tidak diperbolehkan guru berjualan di sekolah karena tugas guru adalah memberikan pengajaran dan pendidikan kepada murid bukan malah berbisnis dengan berjualan di sekolah.
Karena bila dibiarkan dikhawatirkan akan mengganggu proses kegiatan belajar mengajar (KBM) yang seharusnya menjadi perhatian dan prioritas bagi guru di sekolah.
Dalam hal ini tentu yang bertanggung jawab adalah kepala sekolahnya dan akan kita usut kenapa kepala sekolah membiarkan hal ini terjadi di lingkungan sekolah yang menjadi tanggung jawabnya, Tutupnya
Reporter : Muhammad Hamka S.pd