BULELENG | Go Indonesia.id βDi tengah aktivitas malam Kota Singaraja, sejumlah pedagang kecil terus berupaya mencari penghasilan dengan berjualan secara sederhana. Salah satunya Kadek Laba, pedagang nasi jinggo yang setiap malam berjualan di sekitar Jalan Ngurah Rai, tepatnya di kawasan depan RSUD Buleleng.
Pada 18 September 2026, kontributor Go Indonesia.id berkesempatan bertemu dan berbincang dengan Kadek Laba saat sedang berjualan.
Kepada kontributor, Kadek mengatakan dalam sehari dirinya membawa paling banyak sekitar 40 bungkus nasi jinggo. Setiap bungkus dijual dengan harga Rp10 ribu, dengan pilihan lauk berbahan ayam dan babi.
βPaling banyak sehari saya membawa sekitar 40 bungkus,β ujar Kadek.
Kadek mulai berjualan sekitar pukul 18.00 WITA dan biasanya bertahan hingga pukul 24.00 WITA. Namun, waktu berjualan tersebut bergantung pada kondisi dan keberadaan pembeli.
Menurut Kadek, dagangan yang dibawanya terkadang habis terjual. Namun, pada hari-hari tertentu masih ada nasi jinggo yang tersisa hingga waktu berjualan selesai.
Dalam menjalankan usaha tersebut, Kadek menggunakan sepeda motor. Di bagian atas motor terdapat keranjang yang digunakan untuk membawa dan menata dagangannya.
Kontributor juga sempat membeli dua bungkus nasi jinggo dagangan Kadek. Dari pengalaman pembelian tersebut, nasi jinggo yang dijual dinilai cukup enak dan menjadi salah satu pilihan makanan bagi warga yang beraktivitas pada malam hari.
Di tengah keterbatasan kapasitas dagangan, Kadek tetap menjalankan usaha tersebut sebagai salah satu sumber penghasilan sehari-hari.
Saat ditanya mengenai bantuan sosial dari pemerintah, Kadek menyampaikan bahwa dirinya mengaku belum pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Kondisi tersebut menjadi gambaran kecil tentang aktivitas pedagang informal yang menjalankan usaha secara mandiri dengan kapasitas terbatas. Perlu dipastikan melalui data dan keterangan dari instansi terkait apakah yang bersangkutan memenuhi kriteria program bantuan atau pembinaan usaha yang tersedia.
Kadek berharap ke depan keberadaan pelaku usaha kecil seperti dirinya mendapat perhatian dan pembinaan dari pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Kadek/Jurnalis Go Indonesia.id






