PETI Kembali Mencuat di Kuansing, Redaksi Desak Kapolres Evaluasi Kanit Tipidter yang Berulang Kali Tak Merespons Konfirmasi

IMG 20261024 WA0402

KUANSING | Go Indonesia.Id – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Sedikitnya 10 rakit bermesin stingkai dan aktivitas tambang darat menggunakan mesin dompeng dilaporkan beroperasi di Desa Kampung Baru, Kecamatan Sentajo Raya, pada Sabtu (24/10/2026).

Aktivitas yang dilaporkan tersebut menjadi sorotan karena lokasinya disebut berada di sekitar perbatasan kebun warga dengan kawasan yang diduga merupakan hutan lindung. Aparat penegak hukum (APH) pun didesak segera turun ke lapangan untuk memeriksa kebenaran laporan dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Laporan yang diterima redaksi Media Intelijen Jendral.com disertai dokumentasi foto dan video. Berdasarkan keterangan pelapor, lokasi kegiatan berjarak sekitar 100 meter dari gerbang bertuliskan β€œSelamat Datang di Kawasan Hutan Lindung”.

Salah satu dokumentasi mencantumkan waktu pengambilan gambar pada 24 Oktober 2026 pukul 10.47.53 WIB, dengan informasi lokasi Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, serta ketinggian sekitar 87,1 meter di atas permukaan laut.

Meski demikian, titik koordinat dan status hukum kawasan tersebut masih perlu diverifikasi oleh instansi berwenang. Belum dapat dipastikan apakah lokasi aktivitas yang dilaporkan benar-benar berada di dalam kawasan hutan lindung.

Ditengah munculnya laporan terbaru tersebut, ATHIA, wartawan sekaligus bagian redaksi Media Intelijen Jendral.com, kembali menyoroti persoalan komunikasi dan respons Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kuansing, IPDA Geraldo Ivanco Pandelaki, S.Tr.K., terhadap konfirmasi jurnalistik yang disampaikannya.

Menurut ATHIA, persoalan tersebut bukan kali pertama menjadi sorotan. Ia mengaku telah beberapa kali menyampaikan konfirmasi terkait temuan dan dugaan aktivitas yang menjadi perhatian publik, tetapi belum memperoleh tanggapan sebagaimana diharapkan.

ATHIA pun mendesak Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., agar mengevaluasi pola komunikasi dan respons pejabat yang bersangkutan terhadap informasi serta konfirmasi jurnalistik.

β€œSaya kembali meminta Kapolres Kuansing memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Evaluasi diperlukan agar komunikasi dan respons terhadap informasi dugaan PETI berjalan sebagaimana mestinya. Jangan sampai persoalan yang menyangkut kepentingan publik terus diberitakan, sementara wartawan kesulitan memperoleh penjelasan resmi dari pihak yang berwenang,” tegas ATHIA.

Ia menilai, informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan ilegal perlu ditanggapi secara profesional agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai langkah penanganan yang dilakukan aparat.

Namun, tuntutan evaluasi tersebut merupakan sikap dan penilaian ATHIA berdasarkan pengalaman komunikasinya. Belum adanya tanggapan yang diterima redaksi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa aparat tidak melakukan penanganan di lapangan.

Catatan pemberitaan Media Intelijen Jendral.com menunjukkan bahwa persoalan respons konfirmasi tersebut sebelumnya telah diangkat dalam sejumlah laporan.

Pertama, 15 Agustus 2026. Media ini menerbitkan berita mengenai penggalian tanah urug skala besar di Desa Beringin Taluk yang menjadi sorotan. Dalam pemberitaan tersebut, redaksi menyebut konfirmasi kepada Kanit Tipidter belum memperoleh tanggapan.

Tautan berita: https://intelijenjenderal.com/2026/08/15/penggalian-tanah-urug-skala-besar-di-beringin-taluk-jadi-sorotan-kanit-tipidter-polres-belum-beri-tanggapan/

Kedua, 19 September 2026. Media Intelijen Jendral.com kembali memberitakan temuan aktivitas PETI di sejumlah wilayah Kuansing. Dalam laporan itu, ATHIA meminta Kapolres Kuansing mengevaluasi kinerja Kanit Tipidter, terutama terkait respons terhadap informasi dan konfirmasi jurnalistik.

Tautan berita: https://intelijenjenderal.com/2026/09/19/ratusan-rakit-peti-kembali-ditemukan-geraldo-kanit-tipidter-tak-merespons-kapolres-kuansing-diminta-evaluasi/

Ketiga, 30 September 2026. Media ini menerbitkan pemberitaan mengenai dugaan aktivitas PETI di wilayah Muara Lembu, Kecamatan Singingi. Redaksi menyampaikan bahwa tautan berita dan video hasil penelusuran lapangan telah dikirimkan kepada Kanit Tipidter, tetapi tanggapan belum diperoleh hingga berita tersebut diterbitkan.

Tautan berita: https://intelijenjenderal.com/2026/09/30/berita-peti-dibaca-video-dikirim-konfirmasi-dilayangkan-geraldo-kanit-tipidter-masih-memilih-bungkam/

Rangkaian pemberitaan tersebut menjadi dasar ATHIA kembali meminta perhatian pimpinan Polres Kuansing. Ia berharap laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, serta sesuai prosedur.

Hingga berita ini disusun, redaksi menyatakan belum menerima tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan kepada Kapolsek Kuantan Tengah, Kanit Tipidter, dan Kasat Reskrim Polres Kuansing terkait persoalan yang diberitakan.

Redaksi berharap pihak kepolisian dapat memberikan penjelasan mengenai langkah yang akan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dugaan PETI di Desa Kampung Baru, Sentajo Raya, termasuk verifikasi lokasi dan status kawasan yang disebut berdekatan dengan hutan lindung.

Penelusuran dan pemeriksaan langsung oleh instansi berwenang diperlukan untuk memastikan kondisi di lapangan, mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran, serta menentukan langkah penegakan hukum berdasarkan bukti.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi IPDA Geraldo Ivanco Pandelaki, Kapolres Kuansing, serta pihak terkait lainnya. Setiap tanggapan resmi yang diterima akan dipertimbangkan untuk dimuat sebagai bagian dari komitmen terhadap akurasi, keberimbangan, dan kepentingan publik.

(Tim/Redaksi)


Advertisement

Pos terkait