Polres lahat Ungkap kasus Tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan

Polres lahat Ungkap kasus Tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan

LAHAT | Go Indonesia.id- Satuan resor kriminal (Satreskrim) Polres Lahat berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana resedivis pencurian dengan pemberatan berinisial pelaku DP (22) warga Desa Karang Endah, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, berhasil diamankan tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Lahat AKP Sapta Eka Y S.H M.si didampingi Kanit Pidum Ipda Denny Aprianto S.H mm

Pelaku merupakan resedivis spesialis bobol rumah tersebut berhasil diciduk pada hari Kamis (09 Mei 2024) sekira jam 10.00 wib di Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.
Dari hasil pengamanan terhadap tersangka, pihak Tim Jagal Bandit juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil kejahatan pelaku, diantaranya dua unit handphone merk Realme C 15, handphone merk OPPO A 12 dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Aerox.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Kejadian pencurian dimaksud terjadi pada hari Rabu (24 April 2024) sekira jam 01.00 WIB, karena suasana sunyi, pelaku berhasil masuk ke dalam kediaman Udianto (51) dengan cara membobol jendela depan dan berhasil masuk, setelah berhasil masuk pelaku membawa dua unit barang bukti hanphone dan sepeda motor.

Polres lahat Ungkap kasus Tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan

Dari keterangan korban Udianto, saat menjelaskan kepada Kasat Reskrim Polres Lahat, benar bahwa dia adalah korban, dikatakan Udianto, pelaku ini bukan bandit amatiran.
“Menurut saya dia ini sudah mantau rumah kami, Alhamdulillah tidak terjadi apa-apa terhadap anak istri saya. Pelaku masuk dari jendela depan dengan cara membobol, kemudian langsung mengambil handphone dan motor, lalu pelaku kabur melalui pintu utama yang sebelumnya juga dibobol pelaku,”terang Udianto.

“Handphone Realmi dan STNK motor diambil pelaku disamping istri saya yang sedang tidur di dalam kamar, pelaku juga masuk ke kamar anak gadis saya mengambil handphone Oppo dan kunci motor. Untung sekali lagi untung, saya berucap syukur anak gadis dan istri saya tidak dijahati pelaku,”ucap Udianto.

Sementara Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.H S.IK melalui Kasatreskrim Polres Lahat AKP Sapta Eka S.H M.Si didampingi Kanit Pidum Ipda Denny Aprianto S.H membenarkan ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.
“Pelaku kita amankan tanpa perlawanan, dari hasil penyelidikan kita juga mengamankan barang bukti dua unit handphone dan satu unit sepeda motor hasil kejahatan pelaku,”terangnya.

Lanjut Kasatreskrim, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus Curat tersebut, kemungkinan ada lagi kasus yang sama yang juga ada keterlibatan pelaku yang telah diamankan.
“Pelaku sudah berada di Polres lahat dan dalam pemeriksaan guna kepentingan proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,”tegasnya.

Editor : Abdul
Reporter: Nita


Advertisement