BANYUWANGI | Go Indonesia.id — BadanNarkotikaNasionalKabupaten (BNNK) BanyuwangimelaluiSeksiPemberantasanberhasilmengungkapdugaantindakpidanaperedarangelapnarkotikajenissabu di wilayah Desa Kedungrejo, KecamatanMuncar, KabupatenB anyuwangi.
Pengungkapankasustersebutberawaldariinformasimasyarakat yang diterimaolehpersonelOpsnalSeksiPemberantasan BNNK BanyuwangipadaRabu, 19 Agustus 2026, mengenaidugaanadanyaperedarannarkotikajenissabu di wilayahDesaKedungrejo, KecamatanMuncar, KabupatenBanyuwangi.
KRONOLOGIS DAN MODUS OPERANDI
Berdasarkaninformasiawaltersebut, peredarannarkotikadidugadilakukanolehseoranglaki-laki yang dikenaldengan alias RA. Menindaklanjutiinformasitersebut, personelOpsnalSeksiPemberantasan BNNK Banyuwangi melakukan penyelidikan secara mendalam untuk memper oleh informasi tambahan sekaligusmemastikankebenaraninformasi yang diterimadarimasyarakat.
PadaKamis, 20 Agustus 2026, personelOpsnalSeksiPemberantasan BNNK Banyuwangi yang dipimpinolehKepala BNNK Banyuwangimelaksanakanpenyelidikanlanjutandankegiatanpenindakanterhadapterdugapengedarnarkotikajenissabu.
Sekitarpukul 09.00 WIB, petugasmelaksanakankegiatan di PerumahanKedungringin Indah, DusunStoplas, DesaKedungrejo, KecamatanMuncar, KabupatenBanyuwangi.
Dalamkegiatantersebut, petugasmendapati RA bersamatiga orang laki-lakilainnya, yaitu TO, RO, dan DO, berada di dalamkamarbagianbelakang.
Sementaraitu, di kamarbagiandepanpetugasmendapatiseorangperempuan yang dikenaldengan alias DI.
Terhadap D kemudiandilakukanpemeriksaanberupates urine dandiperolehhasilpositif (+).
Selanjutnya, personelOpsnalSeksiPemberantasan BNNK Banyuwangi melakukan penggeledahan terhadap rumah dan pemeriksaan badan terhadap para pihak yang diamankan.
BARANG BUKTI YANG DISITA
Dari hasilpenggeledahantersebut, petugasmenemukanbarangbuktinarkotikajenissabu yang didugaberadadalampenguasaan RA, berupa 72 (tujuhpuluhdua) paketnarkotikajenissabudengan total beratbruto ±22,3762 (duapuluhduakomatigatujuhenamdua) gram.
Selainbarangbuktinarkotika, petugasjugamengamankansejumlahbarangbukti non-narkotikadari para pihak yang diamankan, yaitu:
Dari RA:
1 (satu) bendelsedotankecilwarnamerah;
1 (satu) bendelsedotankecilwarnakuning;
1 (satu) bendelsedotanbesarwarna-warni;
1 (satu) bendelpotongansedotanbesarwarna-warni;
4 (empat) bendelplastikklipkecilbening;
1 (satu) buahtimbangan digital warnahitam;
1 (satu) buahtimbangan digital warna silver;
2 (dua) buahserokterbuatdarisedotanplastik;
1 (satu) batangisiulanglemtembak;
3 (tiga) buahkorekapi gas;
5 (lima) buahpecahangentingasbes;
1 (satu) buahgunting;
1 (satu) unit handphonemerek Samsung Galaxy A76 warnahitam; dan
1 (satu) unit handphonemerekRedmi 9C warnahitam.
Dari TO:
1 (satu) unit handphonemerekRedmi Note 9 warnahijau; dan
uangtunaisejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluhribu rupiah).
Dari DO:
1 (satu) unit handphonemerekRedmi A5 warna silver; dan
uangtunaisejumlah Rp110.000,00 (seratussepuluhribu rupiah).
Dari RO:
1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warnamerahputih, NomorPolisi P-2622-ZR; dan
1 (satu) unit handphonemerekInfinix Smart 6 warna silver.
Dari DI:
1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warnaputihtanpanomorpolisi.
RENCANA TINDAK LANJUT DAN PASAL YANG DISANGKAKAN
Terhadap RA, TO, RO, dan DO, berdasarkanhasilpenyelidikandanbarangbukti yang ditemukan, patutdidugatelahmelakukantindakpidanapermufakatanjahatdalamperedarandan/ataukepemilikanNarkotikaGolongan I bukantanamandenganberatmelebihi 5 (lima) gram.
Para pihakdisangkakanmelanggarPasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotikajo. Lampiran II UU Nomor 1 Tahun 2026 tentangPenyesuaianPidana, atauPasal 609 ayat (2) huruf a jo. Pasal 612 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentangPenyesuaianPidana.
Selanjutnya, BNNK Banyuwangiakanmelakukanpendalaman, pemeriksaanbarangbukti, melengkapiadministrasipenyidikan, sertamemprosesperkarasesuaidenganketentuanhukum yang berlaku, dengantetapmengedepankanasaspradugatakbersalah.
Indah Razak/Jurnalis Go Indonesia
Sumber : HUMAS BNNK BANYUWANGI
Kontak Media / InformasiLebihLanjut:
[SeksiHumas BNNK Banyuwangi]







