BANTEN | Go Indonesia.Id – Polemik pelantikan pejabat yang tengah tersandung persoalan hukum kembali memicu kemarahan publik. Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH. MH, secara tegas meminta Presiden RI Prabowo Subianto segera menginstruksikan para menteri dan kepala daerah agar tidak melantik pejabat yang masih bermasalah dengan hukum.
Pernyataan keras itu disampaikan Prof. Dr. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online di Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Cijantung, Jakarta, Selasa (27/5/2026).
โAda-ada saja di negara kita ini. Orang yang sedang bermasalah hukum malah dilantik. Presiden harus tegas menginstruksikan para menteri dan pejabat negara agar tidak memberikan jabatan kepada pihak yang sedang tersangkut kasus hukum,โ tegas Prof Dr Sutan Nasomal.
Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia itu juga menyoroti lemahnya penegakan hukum yang dinilai semakin melukai rasa keadilan masyarakat.
โRakyat Indonesia meminta DPR RI jangan diam. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Dengan alasan apa pun, proses hukum harus tetap berjalan sesuai amanat undang-undang,โ ujarnya.
Sorotan publik mengarah pada pelantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi, yang dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani di Oproom Setda Pandeglang, Selasa (26/5/2026), di tengah kasus kecelakaan yang tengah menjerat Ahmad Mursidi.
Diketahui, Ahmad Mursidi tersandung kasus kecelakaan yang terjadi pada 30 April 2026 lalu, saat kendaraan yang dikemudikannya menabrak sejumlah siswa SDN Sukaratu 5 dan pedagang di sekitar lokasi sekolah. Dalam insiden itu, sembilan orang menjadi korban dan dua di antaranya meninggal dunia.
Peristiwa tragis tersebut terjadi ketika para siswa tengah membeli jajanan saat jam istirahat sekolah.
Prof. Dr. Sutan Nasomal menilai, pelantikan pejabat yang masih berstatus bermasalah hukum dapat memicu kemarahan publik serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
โReaksi publik menjadi geram karena hukum seperti bisa dimainkan oleh oknum tertentu dan para elit kekuasaan. Akhirnya masyarakat melihat seolah-olah penjahat bisa bebas dan lolos dari proses hukum,โ katanya.
Ia juga mempertanyakan moral para elit yang dinilai mempertontonkan โkomedi politikโ di tengah harapan masyarakat terhadap tegaknya supremasi hukum.
โApakah tidak malu para elit di negara ini mempertontonkan drama yang merusak citra hukum Indonesia di mata rakyatnya sendiri,โ ujarnya.
Prof. Dr. Sutan Nasomal kembali menegaskan bahwa pejabat yang masih tersangkut perkara hukum seharusnya tidak diperbolehkan menerima jabatan sebelum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
โBila pelanggar hukum masih bisa dilantik menjadi pejabat, maka rakyat akan menilai penjahat yang mengendalikan hukum di negeri ini,โ pungkasnya.
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal SH MH, Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Penanggung Jawab Timpas1.
REDAKSI







