Prof. Dr. Sutan Nasomal Meminta Presiden Prabowo Evaluasi Total KPK: Jangan Kecewakan Rakyat dalam Pemberantasan Korupsi

0 440

JAKARTA | Go Indonesia.Id – Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyampaikan kritik keras terhadap kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam keterangannya kepada sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan media daring pada Sabtu (18/7/2026), ia meminta Presiden RI Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi kepemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Prof. Sutan Nasomal, penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dinilai belum memberikan efek jera. Ia menyoroti adanya putusan pengadilan terhadap perkara korupsi yang menurutnya tidak sebanding dengan besarnya nilai kerugian yang ditimbulkan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Prof. Sutan menyatakan menerima berbagai pengaduan masyarakat yang menilai penanganan perkara korupsi mengalami pelemahan. Ia menegaskan, hukuman terhadap pelaku korupsi seharusnya lebih berat agar mampu memberikan efek jera dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Dalam pernyataannya, Prof. Sutan juga mengkritisi vonis terhadap perkara yang melibatkan pemilik PT Blueray Cargo, John Field, yang divonis dua tahun penjara dan denda Rp300 juta. Sementara Direktur PT Blueray Cargo Dedy Kurniawan Sukolo serta Manajer Operasional Andri masing-masing divonis satu tahun enam bulan penjara dan denda Rp200 juta. Menurutnya, hukuman tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan apabila dibandingkan dengan nilai dugaan kerugian negara yang disebut mencapai hampir Rp100 miliar.

Atas dasar itu, Prof. Sutan mendesak Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan KPK dan memperkuat komitmen pemberantasan korupsi agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

“Presiden jangan mengecewakan rakyat dalam pemberantasan korupsi. Penegakan hukum harus tegas dan memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi,” tegas Prof. Sutan.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan narasumber dan menjadi bagian dari dinamika diskursus publik mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari KPK maupun pihak terkait atas pernyataan tersebut.

Narasumber: Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional, EkonomNasional Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Ketua YPKBH Profesor Doktor KH Sutan Nasomal Tambunan, SH,. MH.

REDAKSI


Advertisement

Pos terkait