BATU BARA GO Indonesia.Id – Profesor Sutan Nasomal mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menginstruksikan para menteri, gubernur, bupati, dan wali kota untuk serius merawat, memelihara, dan membangun infrastruktur jalan di daerah. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan swasta melalui pola gotong royong, khususnya di jalur-jalur industri dan pertambangan.
Pernyataan itu disampaikan Nasomal pada 25 April 2026 dari Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia di Jakarta, menanggapi keluhan kerusakan jalan yang kian parah di daerah, salah satunya di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Menurutnya, aktivitas angkutan berat dari sektor pertambangan seperti pasir, batu, nikel, emas, hingga batubara serta industri perkebunan dan pabrik, harus diimbangi dengan tanggung jawab perawatan jalan. Tanpa itu, kerusakan akan terus terjadi dan masyarakat menjadi korban.
Sorotan tajam mengarah ke Jalan Ahmad Saleh, Desa Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras. Jalan tersebut dilaporkan rusak parah, diduga akibat lalu lintas truk berat yang melintas setiap hari, termasuk kendaraan pengangkut dari aktivitas industri setempat.
Warga menjadi pihak paling terdampak. Jalan berlubang, berlumpur, dan berubah menjadi kubangan saat hujan. Aktivitas harian terganggu, bahkan akses menjadi sulit dilalui.
“Setiap hari truk besar lewat dengan muatan berat. Jalan kami jadi hancur seperti ini, tapi tidak pernah diperbaiki,” keluh seorang warga.
Tak hanya itu, warga juga menyoroti keberadaan bangunan besar yang diduga pabrik es di sekitar lokasi. Bangunan tersebut aktif beroperasi, namun tidak memiliki papan nama resmi. Di area hanya terpasang tulisan “DILARANG MASUK KUHP 551”, yang justru memicu kecurigaan masyarakat.
Warga mempertanyakan legalitas usaha tersebut, mulai dari izin operasional hingga dampaknya terhadap lingkungan. Mereka menilai ada indikasi lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah.
“Kalau memang itu pabrik, kenapa tidak ada nama? Izin usahanya bagaimana? Kami jadi curiga,” ujar warga lainnya.
Hingga kini, keluhan masyarakat disebut belum mendapat respon serius. Warga menilai pembiaran ini memperparah kondisi dan menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas kendaraan berat maupun usaha industri.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan instansi terkait segera turun tangan. Mereka meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk menelusuri legalitas pabrik serta menuntut pertanggungjawaban atas kerusakan jalan.
Secara hukum, pihak yang menyebabkan kerusakan jalan dapat dikenakan sanksi pidana. Begitu pula pelaku usaha yang tidak mengelola dampak lingkungan berpotensi dijerat sanksi administratif hingga pidana.
Nasomal menegaskan, jika pemerintah daerah terus membiarkan kondisi ini, maka dapat dikategorikan sebagai kelalaian dalam pelayanan publik. Ia menuntut langkah tegas agar tidak ada pihak yang merasa kebal hukum.
“Negara tidak boleh kalah oleh pelaku usaha yang merusak fasilitas publik. Harus ada tindakan tegas dan efek jera,” tegasnya.
Sumber: Prof Sutan Nasomal, SH. MH Pakar Hukum Pidana Internasional Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia Ketua Umum Perkumpulan Rumah Hukum Advocate Muda Indonesia (PAMID).
REDAKSI

