Progam Mudik Gratis Kejaksaan RI Tahun 2025,Sebagai Kepedulian Terhadap Masyarakat Khusus Di lingkungan Kejaksaan Agung

IMG 20250328 WA0004 scaled

JAKARTA | Go Indonesia.id _Program Mudik Gratis Kejaksaan RI Tahun 2025
Kejaksaan Republik Indonesia kembali mengadakan Program Mudik Gratis Tahun 2025
sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, khususnya di lingkungan Kejaksaan Agung.
Program ini merupakan hasil kerja sama antara Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA),
Kejaksaan RI Peduli, dan Kementerian Perhubungan, serta telah berlangsung selama tiga
tahun berturut-turut.
Sebanyak 14 bus dengan total kapasitas 676 kursi disediakan bagi para pemudik dengan
berbagai tujuan kota, antara lain Semarang, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Surabaya, Cilacap,
Magelang, Lampung, dan Kudus. Hingga batas akhir pemesanan, sebanyak 646 kursi telah
terisi.
Adapun rute tujuan mudik ini di antaranya adalah:
1. Semarang sebanyak 2 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 75 kursi dari 88 kursi
yang tersedia;
2. Solo sebanyak 2 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 71 kursi dari 88 kursi yang
tersedia;
3. Wonogiri sebanyak 2 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 118 kursi dari 118 kursi
yang tersedia (full);
4. Yogyakarta via klaten sebanyak 2 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 115 kursi
dari 118 kursi yang tersedia;
5. Yogyakarta via purwokerto & kebumen sebanyak 1 bus, dengan jumlah kursi terpesan
sebanyak 44 kursi dari 44 kursi yang tersedia (full);
6. Surabaya sebanyak 1 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 43 kursi dari 44 kursi
yang tersedia;
7. Cilacap sebanyak 1 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 44 kursi dari 44 kursi
yang tersedia (full);
8. Magelang sebanyak 1 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 40 kursi dari 44 kursi
yang tersedia;
9. Lampung sebanyak 1 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 36 kursi dari 44 kursi
yang tersedia; dan
10. Kudus sebanyak 1 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 43 kursi dari 44 kursi
yang tersedia.
Pelaksanaan program ini meliputi beberapa tahapan, yaitu:
• Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi
https://mudikgratis.kejaksaan.go.id/ serta link Google Form.
• Penukaran tiket berlangsung pada 24-25 Maret 2025 di halaman Gedung Utama
Kejaksaan Agung

Pemberangkatan pemudik dilaksanakan pada 27 Maret 2025 dari halaman parkir Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Dengan Program Mudik Gratis ini, Kejaksaan Republik Indonesia berharap dapat membantu masyarakat Merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga dikampung halaman dan nyaman.

Sumber : Kepala Pusat Penerbangan
Dr Harli Siregar, S.H.,M.Hum.
Reporter : Iskandar


Advertisement

Pos terkait