Tandatangani SKB 3 Menteri, Mendes Yandri Dorong Perempuan Jadi Subjek Pembangunan

0ab 113

JAKARTA | Go Indonesia.id– Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk Perempuan dan Perlindungan Anak di gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Senin (14/2026).

RBI merupakan gerakan kolaboratif lintas sektor dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berdasarkan kearifan lokal secara holistik, integratif, dan berkelanjutan di desa dan kelurahan. Setidaknya ada tiga hal yang akan dilakukan dalam ruang kolaborasi ini, yakni; penerapan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan yang responsif gender dan berbasis hak anak, penerapan program pemberdayaan perempuan di desa dan kelurahan, serta pelaksanaan upaya perlindungan perempuan dan anak di desa dan kelurahan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Mendes Yandri dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik SKB tiga menteri ini dalam rangka pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak terutama di tingkat desa. Lebih lanjut ia mengatakan, dalam pelaksanaan Ruang Bersama Indonesia ini akan tetap memperhatikan kearifan lokal, karena jumlah desa saat ini sebanyak 75.266 dengan berbagai potensi yang ada.

β€œJadi dalam hal nanti pelaksanaannya kita memperhatikan kearifan lokal sehingga nanti dinamika di desa itu tetap akan kita kedepankan potensi desa masing-masing. Maka tadi kami sudah sampaikan beberapa hal yang sudah kami lakukan untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, ” ujar mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

β€œIni penting, dari sekian program Kementerian Desa, sangat cocok dengan SKB ini. Kami ada program transformasi ekonomi kampung terpadu (TEKAD), itu kebanyakan ibu-ibu atau emak-emak yang kami libatkan dalam rangka meningkatkan ekonomi keluarga dan pemberdayaan perempuan,” sambung Yandri.

Oleh karena itu, ia menekankan di desa-desa sekarang perempuan tidak hanya dijadikan sebagai objek pembangunan, tapi perempuan harus menjadi sebagai subjek, sebagai pelaku utama pembangunan, termasuk perlindungan anak.

Apalagi saat ini persoalan sosial di desa-desa semakin banyak, seperti kenakalan remaja, peredaran narkoba, judi online dan lain sebagainya, maka peran perempuan sangat krusial dalam menekan persoalan sosial tersebut. Di sisi lain, Kemendes PDT juga terus menekan persoalan sosial tersebut dengan program desa bebas narkoba hingga program pemuda-pemudi pelopor desa.

β€œIntinya semuanya kami akan lakukan untuk memastikan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak itu benar-benar dari lokal Desa. Nah kalau semua desa sudah melakukan itu maka sejatinya kita melakukan pemberdayaan perempuan Indonesia dan melakukan perlindungan anak-anak Indonesia,” ungkap Yandri.

Sebagai informasi, setelah penandatanganan SKB, pada kesempatan tersebut juga dilakukan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 dengan pokok pembahasan verifikasi dan validasi terkait dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Turut hadir mendampingi Mendes Yandri dalam kegiatan ini yakni Wamendes PDT Ariza Patria, Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid dan Kepala BPSDM Kemendes PDT Agustomi Masik.

Rania /Jurnalis Go Indonesia
Sumber : Rifqi/Humas


Advertisement

Pos terkait