TANJAB BARAT | Go Indonesia.id – Peredaran Rokok Ilegal tanpa Pita Cukai di Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diduga semakin meluas.
Informasi di lapangan menyebutkan, Rokok tersebut Diduga berasal dari Daerah Riau dan bebas beredar di Wilayah Jambi, tepatnya di Desa Pematang Tembesu.
Inisial EK, yang Diduga menjadi pemain utama dalam distribusi Rokok ilegal jenis Merek H Milk di Daerah tersebut, terus beroperasi tanpa hambatan.
Aktivitas ini dianggap merugikan negara dari sisi pendapatan Cukai serta memperburuk akses Rokok murah bagi masyarakat, termasuk kalangan muda.
Go Indonesia.di Chanel
Ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi terkait Dugaan ini pada Sabtu, 19 Oktober 2024, EK tiba-tiba datang dan menghampiri dengan nada tinggi serta sikap kasar. “Bapak saya bukan pemain rokok, tapi saya yang pemain rokok,” ujar EK dengan lantang.
Pernyataan tersebut semakin mempertegas Dugaan bahwa dirinya merupakan sosok yang bertanggung jawab atas peredaran Rokok ilegal di Wilayah tersebut.
Rokok tanpa Pita Cukai seperti ini berisiko besar merugikan Negara dari sisi pendapatan Cukai dan berpotensi memicu berbagai masalah kesehatan masyarakat.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tindakan atau respons dari pihak berwenang di Tungkal Ulu terkait aktivitas ilegal ini.
Diharapkan Aparat segera mengambil langkah TEGAS untuk memberantas peredaran Rokok ilegal dan melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan.(*)
Dewan Redaksi