JAWA BARAT | Go Indonesia.id– Organisasi masyarakat SETYA KITA PANCASILA secara resmi akan menyampaikan permohonan kepada Gubernur Jawa Barat agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mempertimbangkan, membentuk, dan mengesahkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanganan Perilaku LGBT.
Dalam surat permohonan tersebut, SETYA KITA PANCASILA menilai pembentukan perda ini bersifat mendesak. Hal ini didasarkan pada meningkatnya fenomena LGBT di Jawa Barat dalam beberapa tahun terakhir yang menjadi perhatian luas masyarakat, dan dinilai bertentangan dengan ideologi Pancasila, khususnya Sila Pertama.
“Perda ini penting untuk menjaga nilai-nilai kebangsaan. Saya berharap langkah ini bisa diikuti oleh seluruh gubernur di seluruh provinsi,” ujar Andreas Sumual, Ketua Umum SETYA KITA PANCASILA.
Latar Belakang dan Alasan Permohonan:
1. Peningkatan Fenomena LGBT: Fenomena tersebut dinilai perlu disikapi dengan kerangka hukum yang jelas.
2. Kesesuaian dengan Nilai Pancasila: Langkah ini sejalan dengan Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan Sila Kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, untuk menjaga norma sosial, moral, dan budaya masyarakat Jawa Barat.
3. Pedoman Hukum: Perda diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat dalam melakukan pencegahan, pembinaan, serta penanganan yang terukur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Penegasan Norma Kodrat: Regulasi diminta diberlakukan secara tegas agar laki-laki dan perempuan bertingkah laku serta berpakaian sesuai kodratnya.
5. Penegakan Tegas dan Terukur: Perda ini untuk memperkuat tindakan tegas dan terukur terhadap perilaku LGBT yang dinilai menyimpang dari norma yang berlaku.
Tujuan yang Diharapkan:
– Menekan penyebaran dan normalisasi perilaku LGBT di ruang publik.
– Memberikan perlindungan bagi anak, remaja, dan keluarga dari paparan yang bertentangan dengan nilai agama dan budaya lokal.
– Menyediakan dasar hukum bagi program pembinaan, rehabilitasi sosial, dan edukasi masyarakat.
SETYA KITA PANCASILA menyatakan kesiapan untuk berdiskusi lebih lanjut dan memberikan masukan hukum dalam proses penyusunan rancangan perda.
“Permohonan ini kami sampaikan dari dan atas nama ideologi Pancasila. Kami berharap Gubernur Jawa Barat dapat segera menindaklanjuti,” demikian pernyataan resmi SETYA KITA PANCASILA.
Reporter : Kadek A







