Survey Desil dari Kemensos tidak Akurat dan Tepat Sasaran Pungkas Ketum FORSIMEMA

AA 18

JAKARTA | Go Indonesia.id-Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA mengenai ketidakakuratan data Desil (peringkat kesejahteraan) yang digunakan oleh Kementerian Sosial merupakan poin krusial.

Dalam dunia jurnalistik dan advokasi kebijakan, narasi ini menyoroti celah antara validitas administratif di atas kertas dengan realitas sosio-ekonomi di lapangan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

​Berikut adalah kerangka narasi dan poin-poin kritis yang bisa di gunakan untuk memperkuat tulisan atau siaran pers terkait isu ini:

​Analisis Kritis: Kegagalan Validasi Data Sosial
​Kata Ketua FORSIMEMA, dapat membangun argumen berdasarkan tiga pilar utama kegagalan sistem data sebagai berikut :

​1. Masalah Validitas dan Update Data (Lag Time)

* ​Argumen: Data Desil sering kali tidak mencerminkan kondisi riil saat ini (statis).

Sementara ekonomi warga sangat dinamis—terutama pasca-pandemi atau dampak inflasi—sistem pendataan sering kali terlambat memperbarui status ekonomi penerima.

* ​Dampak: Terjadi exclusion error (warga miskin tidak terdata) dan inclusion error (warga mampu justru mendapatkan bantuan).

​2. Kesenjangan Ground Check

​Argumen: Ketergantungan pada sistem digital (aplikasi/input administratif) tanpa verifikasi dan validasi (verivali) lapangan yang ketat menciptakan “data palsu” atau “data usang”.

​Pesan Kunci: “Algoritma tidak bisa menggantikan empati dan pengawasan lapangan.”

Ketidakakuratan ini menunjukkan lemahnya pengawasan dalam proses verifikasi di tingkat daerah/kelurahan sampai desa

​3. Urgensi Integritas Data

* ​Argumen: Data adalah instrumen utama keadilan sosial. Jika instrumennya cacat, maka kebijakan bantuan sosial menjadi bentuk ketidakadilan yang sistematis.

* ​Tuntutan: Mendesak audit independen terhadap proses pemutakhiran data (DTKS) dan menuntut transparansi dalam metodologi penetapan Desil.

“Rapuhnya Validitas Data Desil: Mengapa Bantuan Sosial Kita Sering Salah Sasaran?”

* ​Lead (Pembuka): Sajikan data atau temuan lapangan yang kontradiktif Misal: Warga yang benar-benar membutuhkan justru terlempar dari Desil 1-4, sementara data penerima bantuan masih menyertakan nama-nama yang tidak layak).

* ​Body (Isi): Jelaskan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan masalah integritas. Gunakan posisi Awak media sebagai pengamat hukum dan media untuk menekankan bahwa data yang tidak akurat adalah bentuk maladministrasi.

* ​Solusi: Dorong perlunya sinkronisasi data antar instansi dan pelibatan komunitas lokal untuk cross-check data.
* ​Closing: Tegaskan kembali bahwa “Negara harus hadir dengan data yang jujur, bukan data yang sekadar administratif.”

​Pendekatan “Smart Work”

​Sesuai dengan prinsip kerja yang di anjurkan, untuk isu ini,
Ketum FORSIMEMA menyarankan penggunaan sistem “Data Terbuka & Partisipatif”.

Mengajak masyarakat untuk bisa memverifikasi secara mandiri melalui kanal resmi dengan mekanisme whistleblowing yang sederhana jika ditemukan ketidaksesuaian data di lingkungan mereka.

Editor : Go Indonesia


Advertisement

Pos terkait