JAMBI | Go Indonesia.id – Universitas Jambi (Unja) mendapat hadiah besar dari Pemerintah Provinsi Jambi berupa hibah aset senilai Rp 22,8 Miliar.
Aset ini termasuk kawasan bekas Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) Pondok Meja Jambi di Muaro Jambi, yang resmi diserahkan pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Rektor Unja, Prof Helmi, mengungkapkan bahwa aset tersebut terdiri dari tanah bersertifikat hak pakai seluas 20.045 meter persegi, 15 bangunan, jalan, jembatan, serta sarana irigasi.
Tidak ketinggalan, ada juga 822 barang inventaris dan peralatan kantor yang ikut dalam hibah ini, dengan total nilai mencapai Rp22,8 Miliar.
Menariknya, kawasan eks RSBI ini bukanlah tempat asing bagi Unja. Sejak 2013, Unja sudah menggunakan tempat ini dengan status pinjam pakai dari Pemprov Jambi.
Seiring waktu, kebutuhan ruang kuliah dan kegiatan akademik di Unja terus meningkat, membuat kawasan ini menjadi sangat vital.
Fakultas Pertanian, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, serta Fakultas Sains dan Teknologi Unja sudah lama memanfaatkan gedung eks RSBI ini.
Sejak 2016, Pemprov Jambi mulai mempertimbangkan hibah penuh, dan akhirnya pengajuan resmi dari Unja disetujui pada 2021.
“Penyerahan aset dari Pemprov Jambi kepada Unja hari ini adalah momen yang membanggakan dan sudah lama kita cita-citakan,” kata Prof Helmi dengan rasa syukur.
Dengan hibah ini, diharapkan Unja dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi lebih besar dalam dunia pendidikan di Jambi.(*)
Dewan Redaksi