Wah ..Ternyata Aktivitas Minyak Ilegal Di Wilayah Hukum Polsek Babat Toman Masih Berjalan, Sehingga Menyebab Kebakaran

MUSI BANYUASIN | Go Indonesia.id_Telah Terjadi Kebakaran penyulingan minyak Illegal Refinery Milik Sutris, wilayah hukum Polsek Babat Toman, kebun cina desa Toman Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (15/8/2024).

Dari Informasi yang di dapat kan dari awak media, menurut narasumber yang tidak mau di sebut nama nya. Kejadian tersebut akibat penyulingan minyak Illegal Refinery yang terbakar ya itu milik Sutris.

Bacaan Lainnya

Advertisement

β€œSangat di sayangkan kegiatan Illegal Drilling dan Refinery masih saja berlanjut sementara pemerintah suda membentuk satuan Satgas, sepertinya belum membuahkan hasil.

Satuan Tugas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Sumatera Selatan telah terbentuk. Surat keputusan sudah ditandatangani Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi.

β€œPenanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Sumsel sudah ditandatangani Pak Pj Gubernur Elen Setiadi pada Rabu.

InsyaAllah secepatnya Satgas turun ke lapangan,” ujar Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sumsel, Hendriansyah, Pada Jumat (2/8/2024) yang lalu.

Satgas yang terdiri TNI, Polri, Pemda, Kejaksaan, Pengadilan Tinggi, Kanwil Kemenkumham, dan lainnya ini terbagi dalam empat sub satgas, preemtif, preventif, penegakan hukum, dan rehabilitasi. Keempatnya punya peran masing-masing dalam upaya penanganan illegal drilling dan refinery.

Sementara itu, Kapolda Sumsel, A Rachmad Wibowo mengatakan, SK bernomor 510 yang ditandatangani Gubernur Sumsel Elen Setiadi akan menjadi dasar satgas untuk melakukan kegiatan dan penindakan di lapangan.

Dalam SK, Gubernur sebagai Ketua Satgas yang bertanggung jawab menetapkan arah kebijakan operasi penanggulangan illegal drilling dan Refinery. Sementara jajaran forkopimda lainnya sebagai wakil ketua satgas.

Selanjutnya awak media, akan mencari informasi lebih lanjut. Sementara itu terpisah menurut sumber yang dipercaya untuk namanya enggan disebut mengatakan, bahwa benar adanya kejadian kebakaran tersebut.

Bahkan masyarakat terkesan tidak ada rasa takut terhadap APH, sehingga terkesan bagi pelaku pelangar hukum tidak segan-segan beraktifitas hampir di setiap pelosok Kabupaten Muba.

Untuk ini di harapkan kepada Kapolda Sumsel. Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. agar dapat memberikan asistensi kepada APH Setempat. Agar kejadian seperti tidak terus-terusan menjamur dan sepertinya hal ini suda menjadi tradisi

Padahal Kapolda dengan jelas mengatakan jika masih ada kebakaran dan ledakan baik dari sumur minyak Illegal atau Refinery, dengan tegas Kapolda akan mencopot Kapolsek pada wilayah hukum setempat.

Artinya aktifitas Illegal Driling di wilayah hukum Polsek Babat Toman di luar (Permen ESDM) No.1 THN 2008 masih saja terus beroperasi menjamur kangkangki instruksi kapolda Sumsel .

Sebagai kepentingan publik dan narasumber maka berita ini kami tayangkan. Untuk informasi lebih lanjut akan kami sampaikan secepatnya.

Reporter : EM


Advertisement

Pos terkait